TANJUNG-Surat Keputusan (SK) pergantian Ketua DPRD KLU Nasrudin sudah masuk ke sekretariat dewan beberapa pekan lalu. Hal ini dibeberkan Ketua DPC Gerindra KLU Danny Karter Febrianto Ridawan, Rabu (8/6).
”Sekarang di dewan, tinggal diparipurnakan,” ujarnya.

Saat ini, SK tersebut tinggal diproses saja. ”Kita saling menghormati setiap prosesnya,” tandasnya.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRD KLU H Kartady Haris. Bahkan masuknya surat tersebut sudah diumumkan dalam paripurna dewan belum lama ini. Saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari para pimpinan dewan.
”Tadi sudah dikomunikasikan dengan Pak Mariadi (wakil ketua II, Red) nanti beliau yang akan jawab,” bebernya.
Setelah ada perintah dari pimpinan, maka akan dilakukan rapat gabungan pimpinan (Ragapim). Nantinya, Ragapim ini akan dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus).
”Suratnya memang udah masuk dan diserahkan ke pimpinan,” jelasnya.
Wakil Ketua II DPRD KLU Mariadi tidak berbicara banyak mengenai masuknya SK pergantian tersebut. Namun dia mengatakan, saat ini di dewan masih terjadi tarik ulur mengenai pergantian ketua.
Meski begitu, dirinya sebagai pimpinan dan anggota DPRD KLU lainnya tidak mempersoalkan mengenai itu. Sebab persoalan SK ini memang harus dikomunikasikan lebih dulu di internal Gerindra.
”Sehingga saran semua anggota DPRD, segera selesaikan,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD KLU Nasrudin mengatakan, persoalan pergantian tinggal pembahasan di internal Gerindra saja. Ketika hal itu sudah klir di internal partai, maka tidak menjadi persoalan baginya.
”Persoalan tarik ulur, sekarang saya masih jadi ketua, kalau Ragapim kapan dan sebagainya, ada disposisi dari saya baru bisa,” jelasnya.
Ia mengatakan, meski SK pergantian sudah masuk, namun tidak serta merta langsung berlaku. Ada proses cukup panjang yang harus dilalui hingga pelantikan pergantian nantinya. Sedangkan untuk paripurna pelantikan, salah satu syaratnya yakni setelah ada surat dari gubernur NTB.
”Itu prosesnya panjang dan tidak sesimpel itu,” pungkas politisi Gerindra itu. (fer/r9)