Kamis, 8 Juni 2023
Kamis, 8 Juni 2023

Pemdes Tidak Boleh Arahkan Pokmas

TANJUNG-Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga bisa ikut berperan dalam percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Melalui Bumdes Mart, Bumdes bisa menyediakan kebutuhan rehab rekon masyarakat untuk pembangunan rumah tahan gempa (RTG).

“Meski begitu, kami meminta pemerintah desa (pemdes) tidak mengarahkan apalagi memaksakan pokmas terkait pembelian material RTG nantinya,” ujar Kepala DP2KBPMD KLU H Kholidi Halil, kemarin (10/6).

Kholidi menuturkan, pihaknya maupun pemdes tidak boleh mengarahkan pokmas untuk membeli material RTG dari Bumdes. Hal ini dikarenakan Bumdes bersifat menjalankan usaha.

“Tapi kalau ketua kelompoknya mau belanja di Bumdes ya silakan,” sambungnya.

Ia melanjutkan, Bumdes dipersilakan menyediakan material RTG. Apalagi dengan harga yang bersahabat bagi warga. Namun tentunya harus sesuai dengan ketentuan. “Jangan sampai ada timbul pemikiran ada yang bermain. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Dorong Percepatan Pembangunan di KLU

Kholidi mengatakan, dugaan tersebut bisa saja muncul pada Bumdes. Sebab itu, ia lebih menyarankan untuk tidak melanggar batas-batas ketentuan yang ada. Seperti ikut terjun mengerjakan RTG hingga bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu.

“Jadi intinya tidak boleh begitu karena nanti akan ada indikasi, biarkan saja berjalan sesuai aturan,” tandasnya. (fer/r4)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification