TANJUNG-Delapan guru dari beberapa sekolah melakukan hearing di ruang sidang DPRD KLU, Senin (13/3). Hearing tersebut untuk mencari solusi terkait pembatalan kelulusan seleksi PPPK mereka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD KLU Artadi mengatakan, pihaknya menghadirkan BKPSDM dan Dikpora KLU untuk membahas persoalan ini. Setelah mendengarkan penjelasan semua pihak terkait, dirinya menilai hal tersebut perlu diselesaikan ke pusat. ”Salah satu yang harus dilakukan adalah harus datang langsung ke sana dengan menghadirkan mereka ini (guru,Red). Sehingga nanti akan kelihatan benang merahnya di mana,” jelasnya usai hearing.
Menurutnya, jika semua pihak terkait langsung ke pusat, maka semua pihak bisa mendapatkan penjelasan lebih jelas terkait rekrutmen PPPK. Terlebih lagi pendaftaran rekrutmen menggunakan sistem online. Sehingga pemerintah pusat yang lebih tahu jawaban pastinya. ”Makanya inilah kenapa kita mau memfasilitasi mereka untuk mediasi langsung ke pusat, supaya kita tidak saling curigai ini yang salah di daerah atau di pusat,” sambungnya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, kasus ini cukup membingungkan. Hal ini lantaran proses perekrutan dilakukan secara online dengan formasi sebanyak 204 untuk guru. Delapan orang ini bahkan sudah masuk dalam daftar 204 formasi yang lulus tersebut. ”Tapi tiba-tiba tidak masuk namanya pas pengumuman, sehingga muncul pengganti orang yang tidak sesuai dengan pendidikannya, dan juga ini yang dicari guru SD tapi penggantinya itu guru TK,” bebernya.
Berbicara perekrutannya yang secara online, maka seharusnya ditolak ketika tidak sesuai dengan background pendidikannya. Namun anehnya, orang-orang tersebut justru lolos sehingga merugikan delapan guru tadi. ”Kemudian ke luar surat pembatalan (kelulusan,Red), kenapa bisa pembatalan itu harus jelas, dan munculnya orang baru sebagai penggantinya itu seperti apa,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Komisi I dan III akan langsung berangkat ke pusat untuk menangani persoalan ini. Sebab saat ini diketahui sudah memasuki masa sanggah.
Kepala BKPSDM KLU Tri Dharma Sudiana mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil kelulusan 204 formasi PPPK guru tahun 2022 di KLU. Namun tiba-tiba muncul pembatalan delapan guru tersebut dan disusul keputusan BKN terkait pengumuman untuk memberitakan untuk mengumumkan nama-nama yang sudah mendapatkan kesempatan lulus di informasi PPPK guru. ”Dan itu kita sudah umumkan, sekarang masih menunggu masa sanggah,” ujarnya.
Terkait hal ini, pihaknya sudah mengkonfirmasi semua kementerian di pusat. Baik itu ke BKN hingga Kemendikbud RI. Namun BKN justru mengeluarkan keputusan pembatalan kelulusan tersebut. ”Makanya mereka ini sudah mengadu ke kami semua dan sekarang ke DPRD, dan disepakati akan pergi ke Jakarta bersama dewan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dikbudpora KLU Adenan mengaku bingung dengan kondisi tersebut. Sebab 204 guru yang lulus tersebut sudah sesuai dengan penempatannya. ”Mudah-mudahan nanti pusat bisa menjelaskan terjadi persoalan ini,” tutupnya. (fer/r9)