TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) meraih dua penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI.
Yakni Penghargaan Transformasi Unit Pengelola Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (UPK PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama. Lalu Penghargaan Daerah Pelaksana Program Nasional dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Periode 2020-2024.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menuturkan, Hari Percepatan Pembangunan Daerah, 17 November sangat penting. Bertujuan agar berbagai stakeholder senantiasa memperhatikan dan memprioritaskan upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Pengentasan daerah tertinggal bersifat multidimensi. Sehingga perlu dilakukan strategi kolaboratif lintas sektor dan lintas pelaku. ”Saya sangat optimis melihat perkembangan pembangunan daerah tertinggal semakin meningkat dan positif,” ujarnya.
Percepatan pembangunan daerah tertinggal telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 105 tahun 2021. Isinya tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Stranas PPDT). ”Perpres ini menjadi pedoman penyusunan Rencana Strategis K/L terkait dan penyusunan STRADA dan RAD daerah,” sambungnya.
Dikatakan Abdul Halim, dalam Indeks Desa Membangun (IDM) sudah banyak desa mandiri. Bahkan ada yang melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). ”Target RPJMN kita itu 5000 desa, hari ini sudah 6.236 desa mandiri di Indonesia,” sebutnya.
Berikutnya, anggaran untuk desa mandiri harus lebih banyak lagi. Sebab berbicara desa mandiri lebih banyak bersentuhan dengan SDM dan peningkatan ekonomi. ”Misalnya SDGs ketiga, pendidikan desa berkualitas. Tak akan pernah selesai, Indonesia tak akan pernah selesai berbicara tentang pendidikan,” tandasnya.
Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu bersyukur atas dua penghargaan dari Kemendes PDTT tersebut. ”Penghargaan ini salah satu ikhtiar dan penyemangat membangun,” ujarnya.
Penghargaan ini, kata Djohan berkaitan dengan terkumpulnya dana PNPM Rp 27 miliar yang nantinya akan dikelola oleh BUMDes Mart. Di samping itu, Lombok Utara sebagai daerah paling agresif keluar dari daerah tertinggal. Meskipun berstatus sebagai satu-satunya daerah tertinggal di NTB. ”Semoga penghargaan ini menambah semangat kita dalam percepatan pembangunan serta mampu secepatnya keluar dari status daerah tertinggal,” harap Bupati Djohan.
Diharapkan pula, penghargaan yang diberikan Kemendes PDTT mampu mendorong semangat percepatan pembangunan. Mengenai target keluar dari status daerah tertinggal, bupati dua periode ini ingin hal itu segera terwujud. Ia bahkan menargetkan paling lambat tahun 2024 mendatang. ”Harapan saya kepada semua OPD bagaimana menaruh dan menyusun program untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal,” ucapnya.
Selain memberikan penghargaan, Mendes PDTT RI juga menyematkan Lencana Bakti Pembangunan Daerah kepada bupati Lombok Utara. (fer/r9)