Senin, 5 Juni 2023
Senin, 5 Juni 2023

DTKPMPTSP KLU Fasilitasi Mediasi CPMI dengan Perusahaan

TANJUNG-Persoalan ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang belum kunjung diberangkatkan perusahaan penyalur, menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Terbaru, DTKPMPTSP KLU melakukan mediasi terhadap puluhan CPMI dengan perusahaan penyalurnya terkait persoalan tersebut. ”Banyak sekali penyalur belum memberangkatkan, padahal sudah mengambil banyak uang ke CPMI ini,” ujar Kepala DTKPMPTSP KLU Evi Winarni, Kamis (23/3).

Dikatakannya, jumlah CPMI yang belum kunjung diberangkatkan cukup banyak. Dalam satu perusahaan penyalur, terdapat ratusan CPMI yang belum berangkat ke negara tujuan. Belum lama ini pihaknya sudah memediasi 70 CPMI dengan perusahaan penyalurnya. ”Kita tetap pastikan dulu semuanya,” sambungnya.

Dari mediasi tersebut disepakati, jika CPMI mundur, penyalur akan mengganti semua biaya yang dikeluarkan. Dengan catatan dapat dibuktikan secara resmi. Kesepakatan lainnya yakni CPMI ditawarkan pindah negara tujuan. ”Karena memang negara tujuan mereka, ada yang tidak bisa menerima CPMI dalam jumlah besar,” beber Evi.

Baca Juga :  Pasca Gempa, Infrastruktur dan Ekonomi Harus Dibenahi

Mantan kepala Bapenda KLU ini mengatakan, mediasi ini baru dilakukan pada satu perusahaan. Pada beberapa perusahaan, CPMI yang protes jumlahnya mencapai sekitar 200 orang.

Jumlah uang yang diambil perusahaan dari CPMI ini beragam. Sekitar Rp 17-20 juta per orang. Puluhan CPMI ini kabarnya sudah menunggu hingga satu tahun lebih. ”Makanya ini harus segera diselesaikan, karena kasihan orang-orang ini,” tegas perempuan berhijab ini.

Selain CPMI, masih banyak PR lainnya terkait ketenagakerjaan. Terutama soal Online Single Submission (OSS) yang mengharuskan calon pekerja memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Namun kenyataannya pekerja bisa mendaftar di sistem ini meski belum memiliki kartu tersebut. ”Untuk memastikan itu kita harus turun cek langsung ke bawah untuk menanyakan benar tidak perusahaan sudah ada BPJS ketenagakerjaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Tetap Tolak Ritel Modern Masuk KLU

Kemudian di Gili Tramena, pihaknya ingin memastikan agar tidak ada anak di bawah umur yang dipekerjakan. Hal ini untuk mendukung KLU menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). ”Banyak perusahaan perusahaan memutus kontrak pekerjaan namun belum memberikan hak pekerja, ini juga PR kami,” tandasnya.

Terpisah, salah satu CPMI asal KLU Akbar Reza mengatakan, dirinya dijanjikan akan bekerja di bidang konstruksi di Taiwan. ”Setahun lalu saya setor sebesar Rp 17 juta, saya berharap dapat diberangkatkan empat bulan setelah penyetoran, tapi sudah masuk satu tahun belum juga,” keluhnya. (fer/r9) 

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification