TANJUNG-KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD KLU, di Pemenang, Sabtu (25/3). Kini dapil berubah dari tiga menjadi lima. Sedangkan total alokasi kursi tetap sama, yakni 30 kursi.
Kegiatan diikuti perwakilan Forkopimda, Bawaslu, 18 pimpinan partai politik, hingga instansi KLU. Juga pimpinan organisasi masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pemerhati pemilu.

Ketua KPU KLU Juraidin mengatakan, sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2023 jumlah dapil KLU berubah. KLU yang awalnya terdiri dari tiga dapil, kini menjadi lima dapil.
Di antaranya, Dapil I Tanjung dengan alokasi tujuh kursi. Kemudian Dapil II Gangga enam kursi. Dapil III Kayangan enam kursi. Dapil IV Bayan enam kursi. Terakhir, Dapil V Pemenang lima kursi. ”Basisnya adalah per kecamatan, total alokasi kursinya tidak berubah,” ujarnya.
Perubahan dapil ini dinilainya perlu disampaikan ke semua masyarakat pemilih maupun parpol di KLU. Dengannya, parpol bisa mempersiapkan masing-masing calon yang akan diusung.
Di samping itu, perubahan dapil ini tentunya membuat jumlah pemilih berubah. Jika sebelumnya, warga Pemenang bisa memilih calon dari Tanjung karena dapil digabung, maka pada 2024 nanti sudah tidak bisa lagi. Hal ini menurut Juraidin harus diketahui masyarakat pemilih. ”Harapan kami dengan sosialisasi ini informasi tentang perubahan dapil bisa tersampaikan kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat juga nanti dapat meningkat,” sambungnya.
Dirinya turut berharap semua tokoh yang hadir juga bisa meneruskan informasi ini ke masyarakat mereka di masing-masing kecamatan. ”Kami akan lanjutkan sosialisasi mengenai perubahan dapil ini ke masing-masing kecamatan,” tandasnya.
Ketua DPRD KLU Artadi mengatakan, sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 ini harus segera dilakukan ke tiap kecamatan. Sehingga masyarakat mengetahui batas-batas calon yang bisa didukung dan dipilih nantinya. ”Jujur saja tim saya di Pemenang itu masih belum tahu, dan mereka masih mendukung saya. Makanya perlu dilakukan sosialisasi,” terangnya terkait contoh kasus dirinya.
Di sisi lain Artadi mengatakan, tiap ketua parpol saat ini masih menunggu kabar mengenai model pemilu yang akan dilakukan. Apakah digelar secara terbuka atau tertutup, atau pemilunya justru ditunda nantinya. ”KPU juga harus segera mencari informasi itu,” kata politisi Gerindra ini.
Terbuka atau tertutupnya pemilu nantinya juga menentukan strategi parpol. ”Kalau nanti pemilihan terbuka tidak terlalu berat ketua parpol menentukan itu, tapi kalau tertutup maka ini yang susah nanti,” pungkasnya. (fer/r9)