Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Lima Pilkades di KLU Diperkirakan Mulai April

TANJUNG-Kabupaten Lombok Utara (KLU) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di lima desa tahun ini. Hal ini lantaran masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada Desember mendatang. ”Fokus sekarang ini adalah bagaimana menyukseskan Pilkades di lima desa tahun ini dengan anggaran yang ada,” ujar Kepala Bidang Pendataan dan Administrasi Desa (PADes) DP2KBPMD KLU Marta Efendi, Jumat (27/1).

Dikatakannya, Pilkades tahun ini harus terlaksana. Sebab jika tidak, hal itu bisa berdampak langsung pada Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya khawatir jika tahapan Pilkades akan bertabrakan dengan Pileg, Pilpres dan Pemilukada jika tidak digelar tahun ini. ”Tahapannya kita akan dilakukan mulai April mendatang,” sambungnya.

Baca Juga :  KLU Mulai Terapkan Tanda Tangan Digital

Kelima desa yang menggelar Pilkades yakni Desa Loloan, Akar Akar, Sambik Bangkol, Teniga, dan Medana. Bagi kepala desa yang ingin ikut mencalonkan diri kembali, dipersilahkan mengambil cuti. Selama cuti, sisa masa jabatannya akan diisi Penjabat Sementara (Pjs) hingga waktu yang ditentukan. ”Sekarang ini memang kita belum melakukan rapat dengan tim. Tahapannya memang belum kita mulai,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Marta, saat ini sudah masuk dalam tahapan sosialisasi. Untuk pemberitahuan dari pemerintah daerah secara langsung terkait ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK). Dalam SK tersebut nantinya terdapat jadwal-jadwal seluruh tahapan Pilkades.

Dijelaskannya, terkait Pilkades ini sudah ada moratorium dari pemerintah pusat. Kemendagri menginstruksikan jika pelaksanaan Pilkades di atas 1 November 2023 harus ditunda hingga 2024. Sedangkan di bawah 1 November 2023, diperbolehkan melangsungkan Pilkades. ”Berbicara ketentuan, tentunya kita mengikuti Perda 2021 tentang Pilkades. Kemudian Perbup 5 tentang Pilkades, semuanya ada,” tandasnya. (fer/r9)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks