Jumat, 9 Juni 2023
Jumat, 9 Juni 2023

TPP ASN KLU Periode Januari-Februari Sudah Bisa Dicairkan

TANJUNG-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemerintah Lombok Utara (KLU) sudah bisa dicairkan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) KLU Sahabudin, Selasa (28/3). ”Persoalan pencairan TPP memang sekarang sudah bisa dicairkan,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemda KLU telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini tinggal menunggu keputusan bupati saja. ”Itu sudah berproses,” sambungnya.

Mantan kepala Dinas Dukcapil KLU ini mengatakan, bagi OPD yang memenuhi syarat pencairan bisa langsung mengajukan ke BKAD. Sudah ada beberapa OPD yang sudah memenuhi syarat pencairan TPP yang mengajukan pencairan. Di antaranya Dinas Pariwisata, BKPSDM, dan salah satu kecamatan.

Dirinya mengimbau seluruh OPD lainnya segera memenuhi persyaratan. Setelah persyaratan terpenuhi, tinggal segera mengajukan surat perintah membayar (SPM) TPP. ”Silakan saja mengajukan pencairan di BKAD,” sarannya.

Baca Juga :  Fasilitas Dermaga Harus Dibenahi

Model pengajuan pencairan TPP, hampir sama seperti sebelumnya. Perbedaannya hanya terletak pada bagaimana pemenuhan e-Kinerjanya. Sebab saat ini harus menggunakan sistem yang akan ditangani bagian kepegawaian nantinya. ”Jadi rekomendasi itu dari kepegawaian, jika sudah ada rekomendasinya tinggal diproses saja,” jelasnya.

Ditambahkannya, pembayarannya hanya untuk dua bulan, Januari dan Februari. Sedangkan untuk Maret, itu akan dibayarkan April mendatang. ”Karena pembayaran TPP ini modelnya dibayarkan di bulan berikutnya,” jelasnya.

Anggaran sudah tersedia. Pusat telah menyetujui anggaran TPP ASN 2023 KLU Rp 111.741.747.468.

Sebelumnya, Kabag Organisasi Setda KLU Yuni Kurniati mengatakan, rincian TPP ASN 2023 yakni, beban kerja Rp 26.738.879.040. Kondisi kerja Rp 10.014.698.771, kelangkaan profesi Rp 2.213.311.320, prestasi kerja Rp 30.363.682.464 dan pertimbangan objektif lainnya Rp 42.411.175.873. Jumlah anggaran TPP ASN tahun ini mengalami peningkatan 29,9 persen, dibandingkan 2022 lalu sebesar Rp 86.020.056.141.

Baca Juga :  Pembagian Butab RTG di KLU Rampung Dua Pekan

Sesuai rencana TPP sekda sekitar Rp 25 juta per bulan. Untuk masing-masing kepala OPD sekitar Rp  10,4 juta. ”Khusus untuk kepala Inspektorat itu Rp 11,9 juta dan kepala BKAD sebesar Rp 11,6 juta,” bebernya.

Sementara untuk kepala bagian atau kepala bidang Rp 6,9 juta. Khusus untuk kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Rp 7,9 juta. ”Kabag PBJ agak lebih karena risiko kerjanya agak tinggi,” ucapnya. (fer/r9)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Subscribe for notification