Selasa, 28 Maret 2023
Selasa, 28 Maret 2023

Terkait Retail Modern, Dewan KLU Dorong Pemda Buat Kajian

TANJUNG-Menyikapi polemik ritel modern, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) Artadi mendorong pemerintah mengedepankan kajian. Hal itu perlu dilakukan sebelum membuka izin investasi. ”Agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya, Minggu (29/1).

Setelah ada kajian, dirinya meminta hasilnya dapat segera disampaikan kepada masyarkat luas. Terlebih pada pelaku usaha lokal, tentang dampak negatif atau positifnya. ”Supaya tidak ada pihak-pihak yang kita rugikan, lebih- lebih masyarakat KLU,” sambungnya.

Dikatakan Artadi, aktivitas investasi yang masuk di KLU tidak seluruhnya dapat diolak atau diterima. Pada posisi seperti itu, tidak ada kewenangan pemda atau siapa pun yang bisa melarang investasi. ”Kita harus menoleh regulasi apakah ada yang mengatur soal melarang atau menerima, jika memang ada ya harus semua kita berpegang pada prinsip itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Hendra Wiraksa Nahkodai KADIN KLU

Dirinya menegaskan, secara regulasi peraturan daerah (Perda) mengatur soal ritel ini belum ada. ”Tapi kalau memang dibutuhkan kita di DPR menunggu untuk diajukan, minimal sebagai langkah dini ketika hal-hal yang kita tidak inginkan di kemudian hari dapat menjadi masalah,” terangnya.

Menurut Artadi, dalam mengambil kebijakan setidaknya pemerintah daerah melakukan penjabaran terlebih dulu. Jika telah disertai dengan kajian, maka pemda bisa menjawab tegas persoalan ini. ”Kalau waralaba ini kita hadirkan ini  dampak positifnya jika tidak ini juga dampaknya, kan minimal seperti itu,” tandasnya. (fer/r9)

Berita Terbaru

Paling Sering Dibaca

Enable Notifications OK No thanks