TANJUNG-Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu menyerahkan Draf Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada seluruh OPD di aula kantor bupati, Senin (30/1). Turut dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2023, hingga sertifikat tanah pemerintah daerah ke sejumlah desa. ”Saya mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi dalam perencanaan APBD KLU 2023 ini,” ujar Djohan.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini nantinya diharapkan dapat mempercepat realisasi pelaksanaan program kerja tahun. Percepatan tersebut merupakan salah satu misi pemerintah daerah mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, aspiratif, dan transparan. ”Saya mengimbau masing-masing pimpinan SKPD selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) taat memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

”Sehingga tujuan utama menyejahterakan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik di masa mendatang,” sambungnya.
Berdasarkan amanat Menpan-RB nomor 53 tahun 2014, perjanjian kinerja lebih pada kinerja yang terukur berdasarkan sumber daya yang tersedia. Hal tersebut sebagai wujud nyata komitemen akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN. ”Perlu diperhatikan untuk kita semua konsisten sesuai dengan UU, kualitas belanja APBD yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, tertib, tepat waktu dan tepat guna dan dapat dibuktikan dengan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dirinya meyakini seluruh pejabat dapat melaksanakan tugas wewenangnya sesuai aturan. Sikap melayani dengan mengoptimalkan pembangunan yang prioritas dan dapat mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan. ”Saya percaya dengan sinergi bersama kita dapat melaksanakan semuanya dengan cepat, cermat dan tepat waktu,” tandasnya.
Kepala BPKAD Sahabudin mengatakan, pada dasarnya DPA digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran tahun 2023. Penyusunan perjanjian kerja didasarkan pada DPA. Sementara penandatangan pakta integritas merupakan komitmen yang digunakan untuk melaksanakan apa yang tertuang dalam DPA. ”Pakta integritas merupakan komitmen dengan tujuan pelaksanaan dapat sesuai dengan direncanakan,” ujarnya.
Dibeberkan Sahabudin, APBD 2023 KLU berjumlah Rp 966.567.000.000. Rinciannya yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 170 miliar, Belanja Transfer Rp 779 miliar, Belanja Daerah Rp 959,9 miliar, defisit Rp 1,1 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 3,1 miliar, dan Penerimaan dianggarkan Rp 7,8 miliar. ”Harapan kita agar apa yang direncanakan pada rencana kerja dapat terlaksana sebaik baiknya. Realisasi pada 2023 sebesar 93 persen, belanja sebesar 96,7 persen, pendapatan sebesar 97 persen,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun anggaran 2023 APBD terbesar dimiliki oleh Dikbudpora, Dinas Kesehatan, dan BKAD. Hal ini sesuai dengan prioritas bidang pusat, yakni pendidikan. (fer/r9)