Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sesuai Prediksi, Raja Thailand Korting Hukuman Penjara Mantan PM Thaksin Shinawatra

Rury Anjas Andita • Senin, 4 September 2023 | 12:59 WIB
Mantan PM Thailand Thaksin Sinawatra
Mantan PM Thailand Thaksin Sinawatra

LombokPost-Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand bisa menghirup udara bebas lebih cepat. Karena Thaksin mendapatkan keringanan hukuman dari Raja Thailand Maha Vajiralongkorn. Masa hukumannya dipotong, dari vonis selama 8 tahun menjadi 1 tahun saja. Artinya, dapat kortingan 7 tahun.

Pemotongan hukuman terhadap Thaksin tersebut diumumkan melalui surat kabar kerajaan pada Jumat (1/9). ‘’Dengan kemurahan hati Yang Mulia, beliau telah mengurangi hukuman narapidana pria Thaksin Shinawatra menjadi satu tahun,’’ bunyi penggalan pemberitaan tentang Thaksin seperti dikutip Reuters.

Politikus 74 tahun itu harus menjalani hukuman selama 8 tahun karena kasus korupsi yang dilakukan. Proses pemberian keringanan ini terbilang cepat. Sebab, keluarga Thaksin baru mengajukan permintaan pengampunan itu pada Kamis (31/8). Hanya sehari langsung dikabulkan.

Sebelumnya, para pengamat memang sudah memprediksi. Thaksin tidak akan mendekam lama di penjara. Terlebih ketika dia tiba-tiba pulang setelah mengasingkan diri di luar negeri selama 15 tahun terakhir untuk menghindari hukuman.

Selama ini, dinasti Shinawatra dikenal dekat dengan keluarga kerajaan. Thaksin diyakini sudah membuat kesepakatan bersama pihak kerajaan. Termasuk dengan para tokoh militer yang berkuasa sebelum memutuskan untuk kembali pulang.

Pihak kerajaan mengungkapkan alasan pemberian keringanan hukuman pada Thaksin. Mereka menyebut Thaksin telah berbuat baik bagi negara dan rakyatnya serta setia kepada monarki. Thaksin juga dianggap menghormati proses, mengakui kesalahan, bertobat, dan mau menerima putusan pengadilan.

’’Saat ini dia (Thaksin, Red) sudah tua, menderita penyakit yang memerlukan perawatan profesional medis,” bunyi pernyataan tersebut.

Sebagaimana pernah diberitakan, begitu tiba di Bandara Don Muang, Bangkok, 22 Agustus lalu, Thaksin langsung ditangkap petugas. Namun, Thaksin hanya beberapa jam saja di penjara. Keesokan harinya, dia dilarikan ke rumah sakit dengan alasan penyakitnya kambuh. Hingga kemarin (3/9) Thaksin masih dirawat di rumah sakit.

’’Ini adalah rahmat Yang Mulia (Raja Maha Vajirangkorn, Red) yang menunjukkan belas kasihnya pada Thaksin,’’ ungkap Winyat Chatmontri, pengacara Thaksin.

Winyat menegaskan, rakyat Thailand harus menerima dan tidak mengkritik keputusan Raja. Sebab, hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kekuasaan kerajaan. Undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand melindungi monarki dari kritik. Orang yang melanggar bisa dihukum hingga 15 tahun.

Aturan hukum yang juga disebut Lese Majeste inilah yang ingin dihapuskan oleh Move Forward Party (MFP) yang dipimpin Pita Limjaroenrat. Namun, keinginan itu tidak terwujud, walaupun MFP memangui pemilu. Pita gagal menjadi PM lantaran terjegal.

Sementara itu, pada hari yang sama, Raja Maha Vajiralongkorn juga menyetujui kabinet yang diajukan Srettha Thavisin. Dalam kabinet itu, PM baru yang diusung Partai Pheu Thai itu merangkap jabatan sebagai menteri keuangan (menkeu). Alasannya, untuk memperkuat perekonomian Thailand yang melemah karena penurunan ekspor dan investasi.

Bulan lalu, Bank Sentral menyebut bahwa perkiraan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,6 persen. Namun, angka itu kemungkinan akan diturunkan. Menghidupkan kembali perekonomian Thailand akan menjadi salah satu tugas terbesar bagi Srettha yang merupakan pendatang baru di bidang politik.

Dilansir Bangkok Post, di kabinet Srettha, juga terungkap ada enam posisi wakil PM. Tiga di antaranya dijabat tokoh dari Partai Pheu Thai. Rencananya, Srettha dan dan 33 menterinya akan mengucapkan sumpah dan janji setia di hadapan Raja Thailand pada Selasa (5/9), pukul 17.00. Lalu, Srettha akan menyampaikan pidato kebijakan pemerintahnya ke parlemen pada Jumat (8/9). (sha/hud/JPG/r5)

Editor : Rury Anjas Andita
#thaksin shinawatra #raja thailand #Korupsi