LombokPost--Pengajian yang mengundang pendakwah Ustadz Syafiq Riza Basalamah tiba-tiba dibubarkan GP Ansor di Surabaya, Kamis (22/2) malam.
Kegiatan yang digelar di Masjid Assalam Purimas, Surabaya dan telah dihadiri ratusan jamaah itu pun terpaksa dihentikan kendati sang ustadz sudah berada di dalam masjid.
Dari informasi yang beredar di media sosial, segerombolan orang yang menggunakan seragam loreng Banser tiba-tiba memasuki masjid saat kajian baru dimulai.
Dalam video yang beredar, sempat terjadi ketegangan antara kelompok oknum GP Ansor tersebut dengan para jamaah di dalam masjid namun berhasil diredam.
Ustadz Syafiq pun memberi klarifikasinya di akun media sosialnya atas insiden tersebut.
"Buat teman-teman yang sudah hadir di Masjid Assalam, ana (saya, Red) tadi berangkat dari jam 1 (13.00 WIB), udah nyampe sebelum magrib (di masjid, Red) dengan harapan bisa isi kajian," kata pria berjenggot lebat ini dalam video klarifikasinya di laman pribadinya.
Namun, lanjut Syafiq, takdir Allah berkata lain.
Dia lantas meminta maaf kepada para jamaah atas ketidaknyamanan tersebut.
"Tapi yang jelas langkah antum (jamaah, Red) ke rumah Allah, capek, lelah dan detik-detik yang antum luangkan untuk hadir di kajian itu akan ditulis pahala untuk antum insyaaAllah dan semoga diangkat derajat antum," pesannya dengan lembut.
Dia pun berharap bisa bertemu para jamaah di lain kesempatan sembari mengingatkan agar tetap semangat karena bulan Ramadan akan segera tiba.
"Dan semoga Allah memberikan hidayah kepada teman-teman kita yang masih mungkin belum paham, (mari, Red) berbaik sangka kepada mereka," ujarnya dengan tersenyum.
Sebelumnya, PAC Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Gunung Anyar Surabaya mengeluarkan surat resmi tertanggal 20 Februari 2024 perihal keberatan kehadiran Ustadz Syafiq mengisi kajian di masjid tersebut.
Mereka menganggap ceramah sang ustadz bersifat provokatif dan mengadu domba.
Kelompok ormas ini juga menuding ceramah Ustadz Syafiq menimbulkan ujaran kebencian dan memecah belah kerukunan umat Islam. (ksj)
Editor : Kimda Farida