
LombokPost – Raperda tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang Bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Menengah yang dibahas Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTB menjadi atensi luas.
Regulasi ini ramai menjadi sorotan karena dinilai menjadi celah dalam melegalkan pungutan biaya pendidikan dari masyarakat.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda langsung membantah spekulasi itu. Menurutnya, raperda inisiatif DPRD NTB itu bertujuan untuk mengatur supaya ada pengawasan ketat dari publik. Sehingga tidak muncul pungutan liar alias pungli yang memberatkan siswa dari kelompok ekonomi tidak mampu.
Baca Juga: DPRD Larang Keras Penahanan Ijazah, Sumbangan Pendidikan Bersifat Sukarela dan Tak Mengikat
"Jadi begini, hakikat dari raperda ini supaya supaya ada pengawasan yang jelas. Juga jangan sampai menimbulkan pungli," kata Isvie, usai rapat paripurna, Senin (25/5).
Disinggung terkait potensi raperda yang melegalkan pungutan, Isvie langsung membantah. Ditegaskan, kehadiran regulasi itu justru untuk mengatur kelompok masyarakat mana saja yang dilarang membayar dan boleh memberikan sumbangan biaya pendidikan.
"Karena kemampuan masyarakat kan berbeda-beda. Tentu arah keuanganya akan diatur dengan baik dan hati-hati," papar Isvie.
Terkait adanya potensi penolakan dari masyarakat, Isvie memastikan penyusunan regulasi akan dilakukan secara hati-hati dan terbuka. Pihaknya akan melibatkan semua kalangan. Mulai dari unsur guru, masyarakat atau wali murid, akademisi, hingga pemerhati dunia pendidikan.
Selain itu, Isvie meminta agar Bapemperda DPRD NTB yang membahas regulasi itu untuk melakukan sosialisasi secara luas.
Pelibatan publik sangat penting agar pembahasan benar-benar diketahui oleh publik. "Saya pastikan ini akan dibahas secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik yang luas," imbuh politisi Golkar itu.
Ketua Bapemperda DPRD NTB Ali Usman Ahim juga menepis bahwa raperda itu bisa melegalkan pungli di dunia pendidikan. Regulasi itu justru mengatur larangan pemaksaan sumbangan biaya pendidikan oleh sekolah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




