Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Beredar Kabar WhatsApp Call Diblokir, Ternyata... Ini Klarifikasi Resmi Menkomdigi

Kimda Farida • Rabu, 23 Juli 2025 | 12:57 WIB
Kominfo godok wacana pembatasan layanan WA demi operator seluler nasional.
Kominfo godok wacana pembatasan layanan WA demi operator seluler nasional.

LombokPost--Isu pembatasan WhatsApp Call dan panggilan video aplikasi lain yang sempat viral langsung ditepis tegas pemerintah!

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan tidak ada rencana pembatasan layanan VoIP (termasuk WhatsApp Call) sama sekali.

Klarifikasi resmi ini disampaikan langsung Menkomdigi Meutya Hafid melalui siaran pers Kementerian Komdigi, Jumat (18/7/2025), menanggapi kabar simpang siur sebelumnya. 

Baca Juga: Siap-siap, Panggilan WA/Voice Call Terancam Diblokir di Indonesia?

WhatsApp Call diblokir hanyalah isu tidak benar yang beredar.

Fakta Sebenarnya Terkait Isu WhatsApp Call:

  1. Tidak Ada Rencana Pembatasan: Pemerintah tidak memiliki rencana, pembahasan, apalagi kebijakan untuk membatasi layanan Voice over Internet Protocol (VoIP) seperti WhatsApp Call. Penegasan ini langsung dari Menkomdigi.

  2. Usulan dari Industri: Kementerian memang menerima usulan penataan ekosistem digital dari Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan operator seluler (Matsel) terkait hubungan antara penyedia layanan OTT asing dan operator jaringan.

  3. Belum Pernah Dibahas: Namun, usulan terkait OTT asing dan operator seluler tersebut belum pernah dibahas secara resmi di internal Kementerian Komdigi dan sama sekali belum menjadi keputusan kebijakan.

  4. Fokus Prioritas Nasional: Komdigi menegaskan fokus utama tetap pada program prioritas nasional: memperluas akses internet, meningkatkan literasi digital, dan memperkuat perlindungan data pribadi di ruang digital.

Baca Juga: Netanyahu Tiba-tiba Tumbang dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Absen 3 Hari dari Kantor

"Pernyataan sebelumnya yang memunculkan isu pembatasan WhatsApp atau layanan VoIP lainnya tidak mencerminkan kebijakan resmi pemerintah. Tidak ada rencana pembatasan seperti itu," tegas Meutya Hafid dalam siaran persnya, seperti dilaporkan Lombok Post.

Isu WhatsApp Call Diblokir: Dari Mana Asalnya?

Isu ini muncul setelah pernyataan pejabat teknis Komdigi yang mengangkat usulan industri terkait relasi OTT asing dan operator seluler.

Namun, Menkomdigi menegaskan bahwa usulan dari operator seluler tersebut masih sangat prematur dan belum masuk tahap pembahasan kebijakan apalagi implementasi seperti pemblokiran WhatsApp Call.

Jadi, masyarakat pengguna WhatsApp Call, panggilan video, dan layanan sejenis lainnya tak perlu khawatir.

Layanan komunikasi via OTT asing populer itu tidak akan diblokir oleh pemerintah.

Baca Juga: Bahaya Mengintai di Balik Dentuman Sound Horeg: Ancaman Tuli Permanen dan Fatwa Haram MUI Jatim

Komdigi justru mengajak publik mendukung program perluasan akses internet dan peningkatan literasi digital yang menjadi prioritas utama.

Editor : Kimda Farida
#pembatasan whatsapp #WhatsApp Call diblokir #Klarifikasi Komdigi