LombokPost - Hadiah dan Hibah
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.”
(QS. Al-Qashash: 77)
Baca Juga: Kasus Dana Hibah PKK Dompu, Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP NTB
Alhamdulillah binikmatihi tatimmussholihat. Marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa, dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena hanya dengan takwa, hidup kita akan mendapatkan keberkahan di dunia dan keselamatan di akhirat.
Pembaca Hikmah Jumat yang dimuliakan Allah SWT. Salah satu ajaran mulia dalam Islam yang sering kita lupakan adalah perkara sunnah dalam memberi hibah dan hadiah.
Islam tidak hanya mengajarkan kita beribadah (hablun minallohi) secara ritual kepada Allah SWT, tetapi juga mengajarkan bagaimana menjalin hubungan sosial (hablun minannas) yang harmonis dengan sesama manusia melalui hibah ataupun hadiah.
Baca Juga: Bakesbangpoldagri NTB Angkat Bicara soal Dana Hibah PAN yang Diusut Kejaksaan
Hibah secara bahasa berarti pemberian sesuatu kepada orang lain tanpa imbalan, dengan niat baik dan kasih sayang. Sedangkan hadiah merupakan pemberian yang dimaksudkan untuk memuliakan atau menyenangkan hati penerimanya.
Kedua-duanya adalah perbuatan mulia yang dicintai Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam Alquran Allah SWT berfirman: “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah SWT telah berbuat baik kepadamu.” (QS. Al-Qashash: 77).
Ayat ini mengandung perintah agar kita meneladani sifat dermawan Allah SWT yang selalu memberi nikmat kepada hamba-Nya. Maka kita pun dianjurkan untuk menebar kebaikan melalui perbuatan hibah dan hadiah.
Baca Juga: Kejati NTB Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Parpol
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari).
Hadiah dan hibah memiliki kekuatan yang luar biasa untuk menumbuhkan rasa cinta dan ukhuwah diantara sesama muslim. Dengan memberi, hati menjadi lembut, iri dan dengki sirna, dan hubungan sosial menjadi harmonis.
Pembaca yang budiman. Namun demikian Islam juga mengajarkan adab dalam memberi hibah dan hadiah.
Pertama, niatkan karena Allah semata, bukan untuk mencari pujian, balasan, atau keuntungan duniawi. Kedua, berikan dengan cara yang baik dan penuh penghormatan.
Ketiga, jangan menarik kembali apa yang telah diberikan. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang menarik kembali hibahnya seperti anjing yang menjilat muntahnya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka dari itu, marilah kita biasakan memberi hadiah dan hibah, meski kecil nilainya, karena yang dinilai oleh Allah Swt bukan besar kecilnya pemberian, tetapi keikhlasan hati kita dalam memberi. Amal ibadah berupa hibah dan hadiah adalah wujud nyata dari sifat kasih sayang dan kepedulian yang menjadi ciri orang beriman.
Dengan memberi, kita melatih diri untuk tidak cinta dunia, tidak kikir, dan tidak sombong atas harta yang kita miliki. Mari kita ingat selalu sabda Rasulullah SAW: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah." (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, orang yang memberi lebih mulia di sisi Allah Swt daripada orang yang meminta.
Karena itu, biasakanlah memberi, meski hanya sedikit, sebutir kurma, segelas air, atau sekadar senyuman yang tulus. Semua itu sangat bernilai di sisi Allah SWT.
Marilah kita jadikan hibah dan hadiah sebagai media mempererat silaturahmi, memperkuat hubungan kekeluargaan, serta sarana untuk mencari ridha Allah SWT. Dengan demikian, kita tidak hanya membangun hubungan baik dengan manusia, tetapi juga dengan Allah yang Maha Memberi. Wallohu’alam bisshawab. (*)
Editor : Pujo Nugroho