Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wanita Haid Tetap Bisa Panen Pahala di Bulan Suci Ramadan! Ini Penjelasan Hukum Baca Al-Qur'an di HP

Nurul Hidayati • Rabu, 18 Februari 2026 | 17:27 WIB
Spiritualitas di Genggaman: Solusi Membaca Al-Qur
Spiritualitas di Genggaman: Solusi Membaca Al-Qur

LombokPost - Di tengah kesibukan dunia modern yang serba cepat, waktu untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an sering kali terbentur oleh jadwal yang padat.

Namun, kemajuan teknologi telah mengubah ponsel pintar (smartphone) menjadi "mushaf digital" yang memungkinkan siapa saja mengakses kalamullah di mana pun dan kapan pun.

Isu ini menjadi sangat relevan bagi wanita yang sedang dalam masa haid. Banyak yang masih ragu, apakah diperbolehkan membaca Al-Qur’an dalam kondisi tersebut melalui layar gawai?

Hukumnya Mubah dan Pahala Tetap Mengalir

Pengasuh Kajian Tahsin Quran Online Muhammadiyah, Drs. H. Nurbini, MSI, menjelaskan bahwa substansi ibadah berada di atas formalitas fisik. Secara hukum, membaca Al-Qur’an di ponsel adalah boleh (mubah).

"Bahkan, pahala yang diperoleh dari membaca di ponsel sama nilainya dengan membaca di mushaf fisik, selama dilakukan dengan ikhlas dan tartil (membaca dengan jelas dan benar)," ungkap Nurbini.

Status Ponsel: Bukan Mushaf Cetak

Salah satu poin krusial dalam ijtihad Muhammadiyah adalah perbedaan status hukum antara mushaf cetak dan digital.

Perangkat ponsel tidak dianggap sebagai mushaf karena ayat-ayat di dalamnya merupakan data elektronik yang tersimpan dalam sistem, bukan tulisan tetap di atas lembaran fisik yang sakral.

 Baca Juga: Muhammadiyah Puasa Rabu, Kemenag Sidang Isbat Tentukan Awal Puasa Ramadan Selasa Besok

Hal ini memberikan kemudahan, terutama.

Wanita Haid: Tetap bisa menjaga rutinitas tilawahnya tanpa melanggar larangan menyentuh mushaf fisik bagi mereka yang memegang pandangan tersebut.

Akses Tanpa Wudu: Tidak ada kewajiban mutlak untuk berwudu sebelum menyentuh ponsel untuk membaca Al-Qur’an. Meski begitu, menjaga kesucian tetap dianjurkan demi adab.

Menghalau FOMO Demi Tadabbur

Meski praktis, Nurbini mengingatkan adanya risiko besar di perangkat multitasking, yaitu hilangnya fokus akibat notifikasi atau fenomena FOMO (Fear of Missing Out). Membaca Al-Qur'an bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan sarana mencapai tadabbur (penghayatan).

"Kitab yang Kami turunkan kepadamu (Muhammad), penuh berkah, agar mereka menghayati ayat-ayatnya..." (QS. Sad: 29). Ayat ini menjadi landasan bahwa kehadiran hati dan jiwa (khusyuk) adalah kunci utama.

Bagi wanita muslimah, masa haid tidak lagi menjadi penghalang untuk terus mendekatkan diri kepada Allah melalui Al-Qur’an. Di era modern ini, ponsel menjadi jembatan spiritual yang efektif selama kita mampu mengisolasi waktu ibadah dari gangguan digital.

Mari manfaatkan gawai sebagai gerbang menuju keberkahan, bukan sekadar jendela dunia yang penuh distraksi.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#digital #haid #hukum #gawai #perangkat