Pelaku diringkus Tim Opsnal Satbrimobda NTB kurang dari 8 jam usai menggasak motor korban dengan TKP wilayah Kecamatan Sape, Minggu lalu (1/3/2020). Pelaku kini diamankan di Makobrimobda NTB.
Kanit Satbrimobda NTB Bripka Ardi Baron Bayuseno mengungkapkan, pelaku diringkus sekitar pukul 01.20 Wita di rumahnya di Dusun Ambarata, Desa Sangiang. Pelaku ditangkap beserta barang bukti motor hasil curian Vario Techno 125 dan uang senilai Rp11.465.000.
"Pengungkapan dan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Tim, terkait adanya sindikat curat yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Bima Kota," ungkapnya, kemarin.
Dari hasil tersebut, Bripka Ardi Baron Bayuseno melaporkan kepada AKP I Gb Eka Prasetya, selaku Kasi Intel Satbrimobda NTB. Ia lantas diperintahkan untuk memastikan keberadaan pelaku, serta melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang buktinya.
"Pukul 24.10 Wita, Tim Opsnal menuju Sape dan langsung berupaya memastikan tempat persebunyian pelaku," kata Ardi.
Lanjut Ardi, sekitar pukul 01.20 Wita dinihari, Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil menemukan persebunyian pelaku. Tim langsung melakukan upaya penangkapan dan mengamankan pelaku dan barang bukti motor hasil curian.
"Dari hasil penangkapan tersebut, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku dan 1 unit Honda Vario warna hitam hasil curian," ungkap Ardi.
Dia menambahkan, pelaku selanjutnya akan di serahkan kepada Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut. (ydh/r4)
Editor : Baiq Farida