Klinik Pratama Lapas Selong Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

LombokPost - Upaya pemenuhan hak dasar kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong kian mantap.
Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Pratama Lapas Selong dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin (27/4).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang telah dibangun sebelumnya melalui penandatanganan PKS secara elektronik (e-signature).
Baca Juga: Tiga Orang Koruptor di Lapas Selong Dapat Pengurangan Masa Tahanan Lebaran
"Klinik Pratama Lapas Selong resmi menjadi Mitra BPJS Kesehatan yang memiliki landasan operasional untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan," terang Elly Widiani.
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen nyata BPJS Kesehatan dalam mendampingi Klinik Lapas Selong agar memenuhi kriteria Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sinergi tersebut diharapkan berdampak positif terhadap optimalisasi layanan medis, mulai dari kesiapan SDM, integrasi sistem, hingga ketersediaan sarana penunjang medis yang prima.
"Kolaborasi ini sangat baik dan akan terus diperkuat, agar pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan makin efektif dan terintegrasi," imbuhnya.
Elly menegaskan pihaknya akan terus mendukung penuh keberlanjutan kerja sama ini demi memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses kesehatan yang layak dan berkualitas di dalam Lapas.
"Kami tentu mendukung penuh langkah-langkah dalam keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin baik ini,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan BPJS Kesehatan. Baginya, jaminan kesehatan adalah instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan warga binaan selama menjalani masa pidana.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




