Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jadi Temuan BPK, Eks Kepsek SMAN 1 Woha Akui Belum Buat SPJ Dana BOS

Galih Mps • Rabu, 15 Juni 2022 | 15:30 WIB
BERIKAN REWARD: Kepala SMAN 1 Soromandi M Rifial Akbar memberikan reward kepada dua siswa peraih medali kejurnas pencak silat usai upacara, Senin (28/3). (SMAN 1 SOROMANDI FOR LOMBOK POST)
BERIKAN REWARD: Kepala SMAN 1 Soromandi M Rifial Akbar memberikan reward kepada dua siswa peraih medali kejurnas pencak silat usai upacara, Senin (28/3). (SMAN 1 SOROMANDI FOR LOMBOK POST)

BIMA-Mantan Kepala SMAN 1 Woha M Noor mengakui belum membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana BOS tahap II dan III tahun 2021. Dia beralasan saat itu sudah dimutasi ke sekolah lain. "Untuk sebagian SPJ dana BOS yang menjadi temuan BPK itu memang benar belum sempat saya buat. Sebagiannya sudah ada SPJ," katanya, Selasa (14/6).


Diketahui, penggunaan dana BOS tahap II dan II menjadi temuan BPK NTB. Ada penggunaan anggaran Rp 607 juta yang belum dilengkapi dokumen.


Dia menjelaskan, SPJ penggunaan dana BOS tahap I sebenarnya telah dibuat namun dibawa banjir. "Untuk bulan Juni dan Juli memang ada yang belum sempat dibuat SPJ," akunya.


Soal temuan lain Rp19 juta lebih yang tidak didukung bukti, Noor belum mengetahuinya. "Yang Rp 19 juta itu saya belum jelas dan saya akan cek dulu ke sekolah asal. Termasuk rekomendasi disetor kembali ke kas sekolah, nanti komunikasi dulu," katanya.


Meski SPJ belum tuntas, pencairan dana BOS tahap selanjutnya tidak ada masalah. Dia mengaku telah membuat laporan secara online. "Mungkin laporan online kita yang menjadi dasar pencairan itu," ungkapnya.


Kepala SMAN I Woha Khairul Zuhdy mengatakan, dirinya menjadi kepala sekolah mulai Agustus 2021. "Semuanya saya benahi dan telah membuat SPJ sebagaimana rekomendasi BPK," katanya.


Kepala UPT Bima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB H Anwar mengaku belum menerima laporan kaitan temuan BPK NTB terhadap penggunaan dana BOS di SMAN I Woha. "Masalah pencairan dana BOS, dan termasuk pertanggungjawaban penggunaannya merupakan tanggung jawab kepala sekolah periode 2022-2023. Kita sebagai pembina saja," ucapnya. (man/r8)

Editor : Galih Mps
#sman 1 woha #Bima