Terkait hal ini Pemimpin Cabang BRI Raba Bima Dicky Advia Rahim menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait laporan yang disampaikan. Hasilnya diketahui nasabah tersebut menjadi korban tindak kejahatan perbankan.
“Ybs (Yang Bersangkutan) merupakan korban tindak kejahatan perbankan (phising), yang disebabkan nasabah memberikan data perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak lain,” ujarya dalam keterangan pers kepada Lombok Post.
Karena itulah pihaknya mengimbau nasabah untuk selalu berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data perbankan miliknya.
“BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tambahnya.
Sebelumnya sejumlah anggota dan pengurus Koperasi Pelita Karya Dinas Ketenagabkerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima mendatangi Kantor BRI Cabang Bima, Senin (18/7). Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mempertanyakan sikap pihak bank. Kaitannya dengan dugaan raibnya uang setoran iuran anggota Rp 165.800.000 pada rekening bendahara Khairunnisa.
Mereka tiba di BRI sekitar pukul 10.30 Wita. Pengurus koperasi ini diterima di ruang pimpinan BRI Cabang Bima Dicky Advia Rahim. Puluhan orang itu datang bersama dengan Ketua Koperasi Pelita Karya Fatahullah, yang juga Kepala Disnakertrans Kabupaten Bima.
Ketua Koperasi Pelita Karya Fatahullah mengatakan hasil pembicaraan tidak akan dipublikasikan. “Ini sudah menjadi kesepakatan kami bersama dengan pihak Bank. Kami cooling down,” ucapnya ditemui usai pertemuan. (man/r8/r2) Editor : Administrator