BIMA-Gas elpiji kemasan 3 Kilogram (Kg) ternyata dikonsumsi juga kalangan ekonomi menengah atas. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima Juraidin mengakui elpiji bersubsidi tidak hanya dinikmati masyarakat miskin. Tetapi dibeli pula golongan yang mampu. "Hal ini dipicu adanya kenaikan harga elpiji non subsidi kemasan 5,5 kg dan 12 kg," katanya, kemarin.
Kenaikan gas nonsubsidi itu sudah terjadi tujuh kali dalam rentan waktu 7 bulan terakhir. Menurut dia, kenaikan harga elpiji ini menjadi salah satu faktor penyumbang meningkatkan jumlah pemakai gas elpiji bersubsidi.
"Kita sudah ajukan penambahan kuota lagi ke Pertamina. Yang sudah disetujui penambahan baru-baru ini sebanyak 1.120 tabung," sebutnya.
Faktor lain kelangkaan dan naiknya harga ini, ungkap dia, karena membengkaknya pemakaian elpiji. "Awal mula ada gas elpiji hanya sedikit yang memakai. Sekarang jumlahnya sudah boleh dikatakan hampir 100 persen, karena sudah tidak ada minyak tanah lagi," bebernya.
Di samping itu, kelangkaan elpiji juga disebabkan adanya pengalihan fungsi penggunaan. Ada sebagian petani dan nelayan menggunakan gas elpiji sebagai pengganti bahan bakar minyak. ”Mereka tidak lagi menggunakan bensin maupun solar," ungkapnya.
Dia mengatakan, gas elpiji bersubsidi memakai sistem penyaluran terbuka. Sehingga memberikan ruang bagi siapa saja untuk membeli dan memanfaatkannya. "Kita tidak mengontrol siapa saja yang datang membeli elpiji bersubsidi, yang sebenarnya hanya untuk rakyat miskin itu," kata dia.
Sebagai solusi, pemerintah tengah membahas regulasi penyaluran menggunakan sistem tertutup. "Maksud sistem tertutup ini, nanti pemakai elpiji kemasan subsidi hanya rakyat yang terdata dalam DTDS (Data Terpadu Dinas Sosial) saja," paparnya.
Di sisi lain, gas elpiji bersubsidi kerap dijual dengan harga melampaui harga eceran tertinggi (HET). Padahal, praktik itu bisa berujung pidana. "Seharusnya pangkalan jangan menjual kepada pengecer. Sering kita menerima informasi harga jual Rp 18-25 ribu per tabung. Saat kita monitoring dan evaluasi tidak ada yang mau mengaku," ucapnya.
Meski sudah menerima informasi harga jual melampaui HET, dia mengaku, belum pernah memberikan teguran tertulis bagi pangkalan nakal. "Untuk pangkalan yang menjual di atas HET, bisa disikapi dengan pemberian sanksi maksimal hingga SP (Surat Peringatan) sampai tiga kali. Sejauh ini belum pernah dikeluarkan SP," ungkap dia.
Di Kabupaten Bima, ada dua agen penyalur. Yakni PT Bima Indah Gemilang dan PT Putra Bima Raksasa. "Dua agen itu menyalurkan masing masing paling minim 560 tabung dalam sehari," jelasnya.
Untuk mengurai kelangkaan ini, dia berharap masyarakat yang mampu secara ekonomi tidak mengkonsumsi elpiji subsidi. "Mudahan Pertamina bisa menambah kuota secepat mungkin," pungkasnya. (man/r8)
Editor : Galih Mps