LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima melaksanakan intervensi spesifik stunting di Kelurahan Ntobo, Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (6/12).
Sebanyak 88 anak penderita stunting dan gizi buruk hadir dan menerima penyaluran makanan tambahan berupa telur.
Kajari Bima Ahmad Hajar Zunaidi menjelaskan stunting adalah anak yang tumbuh kurang maksimal. "Jadi, anak gampang sakit, salah satunya pola asuh yang salah. Makan mi instan, permen dan lainnya. Itu semua merusak anak," kata dia di hadapan ibu-ibu di aula kantor Kelurahan Ntobo.
Menurutnya, bila anak kalau sudah dikasih mi instan, maka mereka tidak mau makan makanan yang hijau. Karena itu, dia meminta kepada para ibu-ibu untuk memberikan makanan yang alami ke anak. "Diharapkan dari BP2KB agar memberikan pemahaman cara pola asuh anak yang baik," harapnya.
Pimpinan Cabang BSI Bima Umar Singgih H menegaskan, persoalan stunting menjadi tugas bersama. Jika stunting hilang, taraf berpikir masyarakat akan bagus. Karena ciri-ciri negara maju adalah lahirnya masyarakat yang taraf berpikirnya bagus. "Ibu-ibu harus malu kalau dikatakan gizi buruk. Penanganan stunting harus dimulai dari keluarga," kata dia.
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum mengatakan, persoalan stunting merupakan program nasional yang harus disukseskan bersama. "Mudah-mudahan ke depan stunting di Kota Bima bisa turun satu digit," harapnya.
Kepala Dikes Kota Bima Ahmad menyampaikan sejarah lahirnya program intervensi spesifik stunting Kejari Bima. "Di Kelurahan Ntobo merupakan lokasi pertama pelaksanaan intervensi di wilayah Kota Bima dan secepatnya dilakukan di wilayah lainnya," ucapnya.
Dia berharap, masyarakat memanfaatkan maksimal bantuan ini dan tidak diberikan kepada keluarga lain. "Harapan ke depan sudah ada perbaikan gizi untuk anak-anak," katanya. Ahmad juga berharap awal tahun 2024 nanti angka stunting di Kota Bima sudah turun. (man/r8)
Editor : Kimda Farida