Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Viral, Oknum Rektor dan Dosen Universitas di Bima Diduga Aniaya Mahasiswa

M Islamuddin • Jumat, 19 Januari 2024 | 15:55 WIB
DUGAAN PENGANIAYAAN: Video dugaan penganiayaan beredar di medsos.(ISTIMEWA/LOMBOK POST)
DUGAAN PENGANIAYAAN: Video dugaan penganiayaan beredar di medsos.(ISTIMEWA/LOMBOK POST)
LombokPost-Beredar sebuah video seorang mahasiswa dikeroyok sejumlah dosen, Rabu (17/1). Video berdurasi 10 detik itu direkam mahasiswa lalu diunggah hingga viral di media sosial (medsos).
 
Peristiwa tersebut berlangsung di halaman depan Universitas Muhammadiyah Bima (UMB). Informasinya, berawal saat korban yang diketahui bernama Bayu Saputra bersama sejumlah rekannya menggelar unjuk rasa di kampus setempat.
 
Dalam aksinya, korban menyorot kebijakan kampus yang menaikan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kemudian tidak mengizinkan mahasiswa mengikuti ujian sebelum melunasi pembayaran SPP.
 
"Kebijakan kampus ini meresahkan mahasiswa, makanya kami sorot," tegasnya usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bima Kota, Rabu (17/1).
Baca Juga: Laporan Dana Kampanye Parpol Janggal, Apa Sanksinya?
 
Ketika sedang asyik menyampaikan aspirasi, korban tiba-tiba dihampiri oleh oknum rektor UMB inisial RN. Saat itu, terduga pelaku sempat memukul, merampas megafon hingga menjambak rambut korban.
 
"Saya diminta bicara baik-baik di dalam ruangan. Saat itu dia sambil merampas megafon dan menjambak rambut saya," terangnya.
 
Saat diseret oleh terduga pelaku ke dalam ruangan, korban kembali mendapat perlakuan yang tak menyenangkan. Dia lagi-lagi dihajar dua orang dosen, hingga akhirnya berhasil kabur dari kerumunan massa.
 
Baca Juga: Bawaslu Bima: 2.438 Surat Suara Rusak Belum Diganti
 
"Iya saat dibawa oleh rektor, saya tiba-tiba dihajar lagi oleh dua dosen. Lupa lagi saya namanya," beber mahasiswa ilmu hukum ini.
 
Atas tindakan yang dialaminya, kini korban secara resmi melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Satreskrim Polres Bima Kota. Terduga pelaku yang dilaporkan masing-masing, oknum rektor UMB dan dua orang dosen.
 
"Sudah dilaporkan, bahkan saya telah berikan keterangan dan divisum oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota," ungkapnya.
 
Kasubsi PIDM SIE Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun yang dikonfirmasi membenarkan kasus itu telah dilaporkan oleh korban. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan korban dan para saksi di ruang Satreskrim.
 
"Iya kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan korban dan para saksi," katanya, Kamis (18/1).
Baca Juga: TKD Prabowo Gibran Yakin Rebut 60 Persen Suara di Lombok Utara
 
Wakil Rektor I UM Bima Syamsuddin yang dikonfirmasi membenarkan ada peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian itu berlangsung saat suasana Ujian Akhir Semester (UAS) sekitar pukul 10.00 Wita.
 
Ketika itu, Bayu Saputra dan kawan-kawan membawa senjata tajam sambil berorasi menggunakan megafon, menghasut dan menyerang petugas keamanan dan ketertiban kampus.
 
"Pihak kampus telah berusaha memanggil, mengajak dialog serta memberikan peringatan agar Bayu Saputra dan kawan-kawannya menghentikan tindakan yang mengganggu UAS," terangnya.
 
Namun, peringatan itu tak dihiraukan.Bahkan Bayu Saputra dan rekanya malah menunjukan menunjukan sikap perlawanan dan provokatif. Tindakan mereka dinilai memicu konflik atau perlawanan dari kalangan mahasiswa yang merasa terganggu.
 
"Mereka secara sengaja membuat keributan karena tercatat masih memiliki tunggakan SPP," bebernya.
 
Kemudian panitia juga menemukan adanya pemalsuan Kartu UAS yang dilakukan kelompok mereka sehingga dikeluarkan dari ruangan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan disiplin pihak kampus.
 
"Kami juga mengidentifikasi adanya kelompok tertentu diluar kampus UM Bima yang sengaja membuat skenario agar suasana kenyamanan dan keamanan di lingkungan UM Bima terganggu," pungkasnya. (gun/jlo/r8)
 
Editor : Kimda Farida
#spp #viral #Bima