Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Final, Ada 34 TPS di Parado Bima Lakukan Pemungutan Suara Ulang, ini Rinciannya

M Islamuddin • Kamis, 22 Februari 2024 | 15:12 WIB
Ady Supriadin. (FIRMAN/LOMBOK POST)
Ady Supriadin. (FIRMAN/LOMBOK POST)
LombokPost-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima memutuskan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 34 TPS Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu (24/2).
 
Kepastian pelaksanaan PSU tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pasca kerusuhan di Kecamatan Parado. 
 
Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin menjelaskan, pemungutan suara susulan dilaksanakan Sabtu 24 Februari dimulai pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 Wita.
 
"Penghitungan suara mulai dilakukan pada pukul 13.30 Wita sampai dengan selesai," katanya, Rabu (21/2).
 
Pemungutan suara ulang dilakukan pada semua desa di Kecamatan Parado, yakni pada 34 TPS dengan rincian 4 TPS di Desa Kanca, 5 TPS di Kuta, 3 TPS di Lere, 11 TPS di Parado Rato, 11 TPS di Parado Wane. 
 
Baca Juga: Khawatir Perolehan Suara Disalip, Caleg Tolak PSU di Parado Bima
 
Pemungutan suara susulan di tiap TPS berbeda. Ada yang hanya satu jenis surat suara. Namun ada juga yang lima surat suara.
 
“Tiap TPS tidak sama jenis pemilu susulannya, ada yang hanya satu jenis, sampai lima jenis surat suara," jelasnya.
 
Hal tersebut, menurut dia, berdasarkan identifikasi logistik Pemilu 2024 yang diamankan di KPU.
 
"Ada yang tinggal meneruskan rekapitulasi yang sudah berjalan sebelumnya, karena dokumen plano masih lengkap,” tuturnya.
 
KPU Kabupaten Bima juga, kata Ady, menerima masukan dari KPU NTB terkait dengan pelaksanaan pemilu susulan.
 
Baca Juga: Buntut Pembakaran Logistik di Parado, Bawaslu Bima Sarankan Pemungutan Suara Ulang
 
Termasuk dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kecamatan Parado.
 
“Untuk logistik Pemilu yang akan digunakan nanti sudah dikoordinasikan dan paling telat, logistik yang dibutuhkan sudah ada H-1,” terangnya.
 
Koordinasi juga, lanjut Ady, juga dilakukan dengan Pemkab Bima dan kepolisian. Termasuk akan dilakukan Bimtek dengan PPK yang akan digelar Kamis 22 Februari.
 
“Bimtek ini terkait dengan apa saja hal teknis yang harus disiapkan dan dilakukan,” ujarnya. (man/r8)
Editor : Kimda Farida
#Pemilu #psu #Bima