Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik! Gaji PPPK Paro Waktu di Bima Mulai Dibayar Bulan Ini

J
Penulis: Jelo Sangaji❯
Suryadin (Dok. Lombok Post)
Suryadin (Dok. Lombok Post)

LombokPost-Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu Pemkab Bima. Gaji yang berbulan-bulan ditunggu akhirnya segera cair.

Advertisement

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima Suryadin mengatakan, gaji PPPK Paro Waktu akan dibayar dalam waktu. Namun tidak dirapel seperti skema awal. "Untuk gaji PPPK PW (paro waktu) akan dibayarkan dalam bulan ini. Untuk dua bulan dulu," kata dia dihubungi Koran ini, Jumat (7/5).

Semula, gaji 13.970 PPPK Paro Waktu akan dirapel April lalu. Namun Pemkab Bima menunda pembayaran gaji sejak Januari hingga April dengan alasan masih menyelesaikan administrasi. "Gaji dua bulan berikutnya akan segera dibayar kembali setelah memastikan tidak ada kesalahan data yang diinput," jelas Yan sapaan akrabnya.

Advertisement

Hanya saja, Yan belum mengungkapkan kepastian gaji PPPK Paro Waktu akan dicairkan. Dia hanya menjelaskan, gaji yang tertunggak selama empat bulan akan dibayar. "Dalam waktu dekat," ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah guru PPPK paro waktu mengaku belum menerima gaji sejak Januari hingga memasuki Mei ini. “Belum terima gaji kami,” ujar salah seorang guru PPPK paro waktu, Izul.

Dia mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, mulai dari kontrak kerja, rekening bank hingga KTP. “Ini sudah memasuki Mei, gaji kami belum cair,” katanya.

Meski belum menerima gaji selama empat bulan, para guru PPPK paro waktu tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah masing-masing. “Kami tetap mengajar walau gaji belum dibayar. Semoga bulan ini bisa cair,” harapnya.

Diketahui, Besaran gaji PPPK paro waktu di Kabupaten Bima berbeda berdasarkan kategori. Untuk eks tenaga pendukung (TPU) menerima Rp700 ribu per bulan, sementara non-TPU sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejari Bima Turun Cek Fisik Mobil Bor Rp 3,9 Miliar, Sejumlah Pejabat PUPR Diklarifikasi

Kejari Bima Turun Cek Fisik Mobil Bor Rp 3,9 Miliar, Sejumlah Pejabat PUPR Diklarifikasi

Tim penyelidik Kejari Bima terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mobil bor air tanah dalam tahun 2025.

Siswa SMA di Bima Tewas Ditusuk, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Masih Didalami

Siswa SMA di Bima Tewas Ditusuk, Dua Pelaku Ditangkap, Motif Masih Didalami

Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya di depan BRI Unit Sape, Desa Naru Barat, Kabupaten Bima, sekitar pukul 23.00

Gaji PPPK Paro Waktu Berpotensi Diambil Alih Pusat, APBD Mataram Bisa Lebih Longgar

Gaji PPPK Paro Waktu Berpotensi Diambil Alih Pusat, APBD Mataram Bisa Lebih Longgar

Gaji PPPK paro waktu berpotensi diambil alih pemerintah pusat. Pemkot Mataram menyebut kebijakan ini bisa meringankan beban APBD daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer