LombokPost-Pelarian Wawan Setiawan, 25 tahun, warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Bima berakhir.
Buronan kasus pembunuhan ini diringkus tim buru sergap Satreskrim Polres Bima sekitar pukul 11.00 Wita saat melintas di Desa Lewintana, Rabu (24/4).
Wawan diduga terlibat kasus pembunuhan pelajar kelas 3 SMA Azhar warga Desa Sampungu tahun 2022 lalu.
”Satu pelaku inisial WS (Wawan Setiawan, red) sudah ditangkap. Sekarang sudah kami tahan di polres,” kata Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik.
Kasus pembunuhan Azhar terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (11/11/2022).
Saat itu korban bersama rekannya diduga mencuri ternak di Desa Sai, Kecamatan Soromandi menggunakan sepeda motor.
Setelah mengambil satu ekor kambing, keduanya kabur menuju arah Desa Sampungu.
Setibanya di Dusun Saba, Desa Sampungu, korban dan rekannya dihadang menggunakan bambu oleh orang yang tidak dikenal, sehingga terjatuh.
Dalam insiden itu, Azhar meninggal dunia di tempat.
Sedangkan rekannya kabur dari hadangan warga.
Dari serangkaian penyidikan, terungkap bahwa pelaku penghadangan jalan yakni Wawan. Sadar dirinya jadi buronan, dia kabur keluar wilayah Bima.
Namun pelarian Wawan terhenti. Tim Puma mendeteksi keberadaan Wawan di Kecamatan Bolo. Lalu polisi bergerak cepat mencari jejak Wawan.
Polisi mendapati Wawan sedang mengendarai sepeda motor bersama anak dan istrinya menuju Desa Sampungu.
Tepatnya di Jalan Lintas Sampungu, Desa Lewintana, Wawan ditangkap tanpa perlawanan.
”Pelaku ditangkap setelah diburu selama 2 tahun 4 bulan (28 bulan). Sekarang pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik," ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Bima ini.
Malik mengungkapkan bahwa pelaku seorang residivis.
Dia pernah terjerat kasus kejahatan dan dipenjara.
”Dia residivis, pernah masuk penjara,” ungkapnya.
Pasca penangkapan Wawan, warga dan keluarganya bereaksi.
Mereka memblokade jalan raya menggunakan kayu dan sepeda motor, Rabu sore (24/4). Aksi blokade itu berlangsung di dua titik di desa setempat.
Hingga Rabu malam, satu titik blokade sudah dibuka setelah dilakukan negosiasi oleh petugas. Sementara satu titik dibuka subuh kemarin.
”Blokade jalan sudah dibuka semua,” kata Sekretaris Desa Sampungu Mansyur dihubungi Koran ini.
Menurutnya, blokade itu buntut dari penangkapan WS yang diduga pelaku pembunuhan. Pihak keluarga terduga pelaku keberatan dan minta dibebaskan.
”Warga minta WS dibebaskan, makanya terjadi blokade jalan,” jelasnya.
Di hari yang sama terjadi pembakaran sebuah mobil Pikap oleh orang tak dikenal di Sampungu, Rabu malam. Pikap itu diketahui milik Surhai warga Dusun Saba, Desa Sampungu.
Pembakaran mobil tersebut diduga memiliki rentetan dengan penangkapan Wawan. Hanya saja, Mansyur yang ditanya kaitan pembakaran mobil dengan penangkapan Wawan tidak ingin berspekulasi.
Dia hanya membenarkan bahwa ada insiden pembakaran mobil.
"Iya, memang ada pembakaran mobil tadi malam," ungkap dia.
Saat ini, dia meyakinkan kondisi di Sampungu sudah kondusif. Pihak kepolisian dan TNI serta Muspika sudah turun ke lokasi untuk menenangkan warga.
"Sudah kondusif sekarang," pungkasnya. (jlo/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post