Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pihak Korban Cabut Laporan, Kasus Kades di Bima Cabuli Siswi SMA Dihentikan

Galih Mega Putra S • Senin, 20 Mei 2024 | 16:59 WIB
Iptu Punguan Hutahaean. (DOK/LOMBOK POST)
Iptu Punguan Hutahaean. (DOK/LOMBOK POST)

LombokPost-Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima inisial Y telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga mencabuli SMA berusia 17 tahun.

Namun kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Keluarga korban mencabut laporan mereka di Polres Bima Kota.

Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean mengatakan, laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu telah dicabut pihak keluarga korban atau pelapor.

Kedua pihak memilih menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

”Sudah (dicabut). Silahkan konfirmasi ke korbanya (pelapor),” kata kasat, belum lama ini.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah dilakukan serangkaian penyelidikan hingga penetapan tersangka.

Baik pihak korban dan terduga pelaku sudah diperiksa.

Kasat juga menegaskan, kasus itu bisa dihentikan jika pelapor mencabut laporannya, meski terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka.

”Bisa, apabila korban tidak mau melanjutkan laporannya,” jelas kasat.

Sebelumnya, Kades Y ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis remaja berusia 17 tahun.

Penangkapan kades itu berdasarkan laporan orang tua korban.

Aksi pelecehan seksual itu terjadi di dalam mobil milik terduga pelaku pada 8 April 2024.

Saat korban hendak pulang ke kampung karena sedang sakit.

Orang tua korban yang mengetahui Y berada di Kota Bima meminta untuk menjemput korban.

Selain korban, dalam mobil tersebut juga terdapat anak Y dan seorang teman korban.

Di tengah perjalan, mobil mereka terjebak beberapa jam.

Sejumlah warga pun ikut membantu mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.

Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan.

Anak terduga pelaku dan teman korban beristirahat di berugak pinggir jalan yang tidak jauh dari mobil.

Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.

Melihat korban tidur sendirian, dimanfaatkan oleh terduga pelaku.

Tanpa basa basi, oknum Kades itu membuka pintu mobil lalu mencabuli korban.

Korban tak berani teriak karena takut.

Lalu korban mencerita kejadian itu pada orang tuanya setelah tiba di rumah.

Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Bima Kota. (gun/jlo/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Cabul #Kades #Bima