Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tindaklanjuti Aduan Warga, DPMPTSP Cek Perizinan Wedding Organizer

Lalu Mohammad Zaenudin
Setelah menerima aduan melalui kanal SP4N-LAPOR tim dari DPMPTSP Kota Mataram didampingi aparat keamanan turun ke salah satu lokasi usaha wedding organizer untuk bertemu dengan pelaku usaha untuk pengecekan izin usaha, pada Rabu (22/4).
Setelah menerima aduan melalui kanal SP4N-LAPOR tim dari DPMPTSP Kota Mataram didampingi aparat keamanan turun ke salah satu lokasi usaha wedding organizer untuk bertemu dengan pelaku usaha untuk pengecekan izin usaha, pada Rabu (22/4).

Advertisement

 

 

LombokPost – Komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam menjaga ketertiban administrasi perizinan usaha kembali ditunjukkan melalui respons cepat terhadap pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal SP4N-LAPOR. Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kelengkapan perizinan sebuah usaha di Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pembinaan.

Advertisement

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Mataram Nyoman Suandiasa, menjelaskan pengaduan masyarakat tersebut diterima melalui SP4N-LAPOR pada 12 April 2026. Sebagai bentuk tindak lanjut, tim pengaduan DPMPTSP bersama unsur Kelurahan Mayura, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua RT setempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada 22 April 2026.

 

Advertisement

“Setiap laporan masyarakat yang masuk menjadi perhatian kami. Karena itu, setelah dilakukan verifikasi administrasi, tim langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya sekaligus memberikan pembinaan apabila ditemukan hal-hal yang perlu dilengkapi,” ujarnya, kemarin (2/6).

 

Dalam peninjauan tersebut, tim menemukan terdapat kegiatan usaha salon dan jasa Wedding Organizer (WO) yang beroperasi pada lokasi yang dilaporkan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

 

Advertisement
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Mahasiswa Doktoral UIN Mataram Ni Wayan Supadmi Hadirkan Curhat Gratis Bersama Ibu-ibu di CFD

Mahasiswa Doktoral UIN Mataram Ni Wayan Supadmi Hadirkan Curhat Gratis Bersama Ibu-ibu di CFD

Kepedulian terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan spiritual generasi muda diwujudkan melalui kegiatan Curhat Gratis Bersama Ibu.

Diarpus Mataram Resmi Gelar Wisata Arsip 'JARI SOLAH', Ajak Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya Daerah

Diarpus Mataram Resmi Gelar Wisata Arsip 'JARI SOLAH', Ajak Pelajar Kenali Sejarah dan Budaya Daerah

Diarpus Kota Mataram resmi menggelar kegiatan Wisata Arsip bertajuk “JARI SOLAH” (Jelajah Arsip Siswa/i Sekolah) pada Rabu (4/11/2026).

PKL Hingga Parkir Liar Disorot, Wali Kota Disarankan Benahi Taman Udayana

PKL Hingga Parkir Liar Disorot, Wali Kota Disarankan Benahi Taman Udayana

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram diminta lebih tegas dalam menangani berbagai persoalan sosial dan keamanan yang muncul di tengah masyarakat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer