Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Korupsi Dana KUR, Jaksa Periksa Maraton Pejabat BSI Bima

M Islamuddin • Kamis, 4 Juli 2024 | 12:52 WIB
DIPERIKSA: Jajaran Direksi BSI Bima Soetta 2 sedang berada di ruang tunggu Kejari Bima, kemarin (3/7). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana KUR BSI. (FIRMAN/LOMBOK POST)
DIPERIKSA: Jajaran Direksi BSI Bima Soetta 2 sedang berada di ruang tunggu Kejari Bima, kemarin (3/7). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana KUR BSI. (FIRMAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Penanganan kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI Bima Cabang Soetta 2 tahun 2021-2022 terus digenjot.

Setelah memeriksa ratusan orang nasabah, penyidik Kejari Bima kembali memeriksa secara maraton pejabat BSI.

Kali ini, penyidik memanggil direksi, manajemen, auditor internal hingga marketing BSI.

Pantauan Koran ini, lima orang pejabat BSI Bima Soetta 2 menghadiri panggilan sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (3/7).

Mereka terlihat duduk di ruang tunggu Kejari Bima.

Ketika diwawancarai, para pejabat BSI ini kompak menolak berbicara.

“Nanti saja mas,” kata mereka.

Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi dari BSI. ”Ada sekitar 13 orang yang akan kita periksa nanti.

Pemeriksaan mulai hari ini sampai selesai,” kata dia didampingi Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat, kemarin.

Pemeriksaan jajaran BSI ini menindaklanjuti hasil ekspose bersama Inspektorat Kabupaten Bima.

”Sudah ekspose dengan Inspektorat dan mereka akan membantu kami untuk melakukan PKKN (penghitungan kerugian keuangan negara),” jelas dia.

Kerugian negara kasus penyaluran dana KUR BSI Bima diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Namun angka tersebut belum bisa dipastikan. Sehingga jaksa menggandeng inspektorat.

”Penyidik juga memperdalam dengan melakukan pemeriksaan maksimal terhadap para pejabat BSI ini,” ujar Deby.

Selain itu, penyidik juga menyita dana KUR dari nasabah maupun BSI sebagai barang bukti. Hingga kemarin, total uang yang sudah disita Rp 266.950.000.

”Oleh penyidik uang tersebut sudah dititipkan ke rekening penampung lain Kejari Bima,” sebutnya. (man/r8)

Editor : Kimda Farida
#BSI #Korupsi #Bima