Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Buron Bandar Sabu Kelas Kakap Ditangkap di Bima

M Islamuddin • Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:49 WIB

Bandar sabu Hariman (duduk) saat diamankan di Polsek Bolo, Sabtu (11/1).
Bandar sabu Hariman (duduk) saat diamankan di Polsek Bolo, Sabtu (11/1).

LombokPost - Pelarian terduga bandar narkotika jenis sabu Hariman, 40 tahun, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berakhir, Sabtu dini hari (11/1). 

Buronan Polda NTB ini ditangkap saat bersembunyi di So Sori Watasan Desa Leu, Kecamatan Bolo sekitar pukul 04.30 Wita.

Penangkapan bandar kelas kakap ini dipimpin langsung AKP Nurdin bersama tujuh orang anggota. "Benar, kami telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pengedar atau bandar narkoba," kata Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu belati, satu handphone, dompet berisi uang tunau Rp 500 ribu dan 10 real, satu buah KTP, enam kartu ATM, dua buah kartu Covid, dan satu STNK.

Nurdin menjelaskan, penangkapan Hariman ini berdasarkan surat permohonan bantuan penangkapan Nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024/Ditresnarkoba tertanggal 26 Desember 2024 dan surat perintah tugas Nomor: Sp.Gas/07/I/2025/Satresnarkoba, tanggal 8 Januari 2025.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkapnya. (jlo/r8)

Editor : Jelo Sangaji
#polda ntb #Bandar Sabu #Bima