LombokPost - Penantian belasan ribu tenaga honorer di Kabupaten Bima berakhir sudah. Sebanyak 14.077 honorer, yang terdiri dari 9.809 honorer dalam database dan 4.268 non-database, resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu.
Keputusan ini menjadi kabar gembira dan hasil perjuangan Pemkab Bima yang dimotori Bupati Bima Ady Mahyudi, setelah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Pengangkatan ini merupakan hasil dari rekomendasi yang diajukan oleh Bupati Bima, serta koordinasi intensif antara Komisi I DPRD Kabupaten Bima dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah," ungkap Sekertaris Komisi I DPRD Bima Jasmin Malik, Minggu (14/9).
Jasmin menjelaskan, Kabupaten Bima mencatatkan diri sebagai daerah dengan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paro Waktu tertinggi pertama di NTB dan tertinggi ketiga di seluruh Indonesia.
"Pemerintah Kabupaten Bima akan mengumumkan secara resmi hasil ini pada Senin, 15 September 2025. Para honorer bisa langsung memeriksa pemberitahuan di akun masing-masing," kata legislator dari Fraksi PPP itu.
Setelah pengumuman resmi, Jasmin meminta puluhan ribu honorer ini segera melengkapi berkas persyaratan. Tahapan selanjutnya mencakup pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah dokumen penting seperti Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Meskipun saat ini statusnya PPPK Paro Waktu, Komisi I DPRD Kabupaten Bima berharap agar pada tahun 2026 nanti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dapat memberikan formasi PPPK Penuh Waktu untuk Kabupaten Bima," harap Jasmin.
Pengangkatan PPPK Paro Waktu ini dinilai sebagai langkah awal menuju kesejahteraan para honorer. "Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Bupati Bima dan Kepala BKD atas kinerja luar biasa mereka yang telah menjawab harapan teman-teman honorer," tutupnya.
Editor : Jelo Sangaji