LombokPost - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Dompu (ARD) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemda Dompu, Rabu (24/9).
Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera memberi perlindungan lebih bagi petani, khususnya petani tembakau.
Tiga poin utama disampaikan, yakni percepatan Peraturan Bupati (Perbub) Pemberdayaan dan Perlindungan Petani sebagai turunan Perda Nomor 9 Tahun 2023; Pemberian perlindungan harga dan alat uji kualitas tembakau; dan perbaikan jalan tanjakan Desa Taropo untuk memudahkan distribusi hasil pertanian.
Baca Juga: Petani di Dompu Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sembunyikan Puluhan Poket Sabu di Mesin Giling Jagung
Sekda Dompu Gatot Gunawan PP didampingi Kadis DPMPD Agus Salim dan Kaban Kesbangpoldagri Ardiansyah turun langsung menemui massa aksi di pintu selatan kantor pemda. Langkah responsif ini mendapat apresiasi dari koordinator aksi.
“Kami mendengar dan mencatat setiap aspirasi yang disampaikan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kestabilan harga pasar,” kata sekda.
Menanggapi tuntutan Perbub Perlindungan Petani, Gatot menjelaskan, saat ini sudah ada Perda induk dan tengah digodok 11 Perbub turunannya. “Bagian Hukum Setda Dompu sedang mengharmonisasi rancangan Perbub di Biro Hukum Provinsi NTB. Satu kata saja keliru, dampaknya fatal, jadi kami kerjakan penuh kehati-hatian,” jelasnya.
Baca Juga: Pemprov NTB Susun Kajian Studi Kelayakan dan DED untuk Revitalisasi Pelabuhan Soroadu Dompu
Terkait harga tembakau, dia menegaskan, komoditas itu belum termasuk dalam skema Harga Pembelian Pemerintah (HPP) seperti jagung dan padi. “Meski begitu, pemerintah daerah tetap fokus menjaga stabilitas harga tembakau demi kesejahteraan petani,” ujarnya.
Untuk perbaikan jalan tanjakan Taropo, Sekda memastikan hal itu menjadi perhatian prioritas. "Kami akan disampaikan ke pimpinan, dengan tetap menyesuaikan aturan dan anggaran yang ada," tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji