Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Mulai Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Bima Rp 60 Miliar

M Islamuddin • Jumat, 26 September 2025 | 08:58 WIB
Catur Hidayat
Catur Hidayat

LombokPost - Kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bima tahun 2025 berlanjut. Kejari Bima telah membentuk tim yang akan menelusuri penyalahgunaan dana Pokir pra wakil rakyat tersebut.

Kini, tim penyelidik telah memulai pengumpulan data dan keterangan. "Kami telah tindaklanjuti Lapdu (laporan pengaduan) warga," kata Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat, Kamis (25/9).

Tim nantinya akan meminta keterangan pihak terkait. Di antaranya, pimpinan dewan, anggota dewan penerima Pokir, dan pihak Pemda Bima. "Kasus ini masih puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," jelas pria yang akrab disapa Yabo.

Yabo belum mengungkap siapa saja yang bakal diagendakan untuk diklarifikasi. Dia hanya memastikan semua yang berkaitan dengan pengelolaan dana Pokir akan dipanggil. "Kami belum bisa sampaikan karena masih puldata dan pulbaket," terangnya.

Dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Kabupaten Bima dilaporkan sekelompok warga, Senin (29/7). Pelapor menyoroti alokasi dana Pokir Rp 60 miliar yang mereka nilai tidak transparan. 

Mereka menduga proyek-proyek yang dibiayai dana Pokir hanya dijadikan ajang pengaturan fee proyek dan tidak benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Selain dana Pokir, DPRD Kabupaten Bima juga diketahui mengalami kenaikan anggaran pada APBD 2025 hasil pergeseran. Belanja gaji dan tunjangan naik dari Rp 21 miliar menjadi Rp 22 miliar. 

Rincian anggaran lainnya yakni uang representasi tetap Rp 1 miliar, tunjangan jabatan Rp 1,4 miliar, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan Rp 5,2 miliar, tunjangan reses Rp 1,2 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp 6 miliar, tunjangan perumahan Rp 5,9 miliar, serta tunjangan transportasi yang ikut naik dari Rp 5,9 miliar menjadi Rp 6 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Bima Taufik menjelaskan Pemkab Bima telah mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar untuk mengakomodir pokir DPRD.

"Dari anggaran yang disiapkan pemda, masing-masing dewan akan dapat jatah sesuai kesepakatan di internal mereka. Berapa per anggota dewan, masing-masing mereka dan bagian sekretariat yang mengetahuinya," kata Taufik.

Dia menyebut dana itu akan disalurkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pelaksana anggaran.

"Untuk pembelanjaan, sudah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk pembelanjaan dewan, kita sudah ingatkan harus belanja untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan dan umum seperti infrastruktur, pertanian, peternakan dan sejenisnya," tegasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#DPRD Bima #pokir dprd bima #Bima #dana pokir dprd #Kejari Bima