LombokPost - Dokter RSUD Kota Bima mendatangi Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan kegelisahan terkait pembayaran Dana Jasa Pelayanan (Jaspel).
Ketua Komite Medik RSUD Kota Bima dr Sulaiman menyoroti pentingnya transparansi dalam pembagian Jaspel.
"Ini agar semua pegawai, dari dokter hingga petugas kebersihan, menerima haknya secara proporsional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," kata dia di hadapan wali Kota.
Baca Juga: Wali Kota Bima Soroti Kafe Tumbuh Liar di Ule: Jangan Sampai Dilegalkan Jadi Tempat Maksiat!
Selain soal transparansi, para dokter juga menyinggung perubahan metode penghitungan Jaspel yang kini tidak lagi melibatkan pihak RSUD seperti sebelumnya. Perwakilan dokter, dr Arif menilai pelibatan rumah sakit sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan rasa keadilan.
“Kami tidak mempermasalahkan metode lama atau baru, yang kami minta hanyalah transparansi dan pelibatan kembali pihak rumah sakit dalam proses penghitungan,” ujarnya.
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyampaikan apresiasi atas dedikasi tenaga medis dan paramedis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Hadapi Pengurangan TKD, Wali Kota Bima Dorong Optimalkan Potensi Daerah
Dia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
“Jaspel adalah hak para dokter dan pegawai yang telah bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat. Jika masih ada kendala, pintu kantor Wali Kota selalu terbuka untuk RSUD Kota Bima,” tegasnya, Rabu (15/10).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad menjelaskan, proses penghitungan Jaspel saat ini melibatkan tim konsultan dari provinsi. "Tim ini juga biasa digunakan oleh rumah sakit daerah lainnya," tambah dia.
Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Kota Bima Dibuka, Hari Pertama Belum Ada Pendaftar
Editor : Jelo Sangaji