LombokPost - Pemkot Bima terus memperkuat tata kelola keuangan di sektor kesehatan.
Pj Sekda Kota Bima Mariamah memimpin rapat pembahasan penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (LK BLUD) bersama RSUD dan seluruh puskesmas se-Kota Bima, Jumat (17/10).
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan kepatuhan pertanggungjawaban belanja BLUD. Tujuannya untuk memastikan pengelolaan keuangan dan operasional berjalan sesuai ketentuan. Sekaligus menjadi forum evaluasi kinerja serta penyampaian laporan keuangan ke pihak terkait.
Pj Sekda Kota Bima Mariamah menegaskan pentingnya setiap Puskesmas BLUD menyusun laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Langkah ini, katanya, merupakan bentuk tanggung jawab atas pengelolaan dana publik agar lebih transparan dan kredibel.
“Proses ini menjadi kewajiban, dan bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kredibilitas pengelolaan keuangan puskesmas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Mariamah.
Dia menjelaskan, penguatan tata kelola ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bima untuk mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan BLUD RSUD dan puskesmas. Sehingga tidak berdampak negatif pada LKPD Kota Bima secara keseluruhan.
“Kerja sama dengan KAP harus segera dilakukan agar laporan keuangan disusun sesuai standar. Diharapkan awal November nanti, LK Audit BLUD bisa diserahkan ke BPK bersamaan dengan LKPD,” jelasnya.
Selain membahas teknis penyusunan laporan, Mariamah juga menyoroti pembiayaan kerja sama dengan KAP, serta strategi peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Di antaranya, penguatan SDM tenaga medis, pemanfaatan teknologi informasi, dan peningkatan sarana prasarana di seluruh puskesmas dan RSUD.
“Semua langkah ini diarahkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Bima,” tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji