LombokPost-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
Dari empat pimpinan dewan, total kekayaan yang dilaporkan menunjukkan jurang yang lebar, dari miliaran hingga puluhan miliar rupiah.
Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari baru pertama kali melaporkan hartanya sejak menjabat sebagai wakil rakyat. Politikus Partai Golkar itu menyampaikan LHKPN pada Desember 2024, dengan total kekayaan mencapai Rp 2,118 miliar.
Berbeda dengan Diah, Wakil Ketua I DPRD Bima Muhammad Erwin sudah rutin melaporkan kekayaannya ke KPK sejak 2021.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tercatat menyampaikan empat kali LHKPN berturut-turut, dengan grafik kekayaan yang terus menanjak. Tahun 2021 Rp 442 juta; 2022 Rp 597 juta; 2023 Rp 1,217 miliar; dan 2024 Rp 1,336 miliar.
Dalam kurun empat tahun, kekayaan Erwin melonjak tiga kali lipat. Namun, lonjakan harta para wakil ketua itu masih jauh di bawah Murni Suciyanti, Wakil Ketua II DPRD Bima dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Berdasarkan laporan ke KPK pada 2024, Murni, yang juga dikenal sebagai istri Bupati Bima Ady Mahyudi, tercatat memiliki kekayaan fantastis senilai Rp 25,165 miliar. Jumlah itu menjadikannya sebagai pejabat dewan terkaya di Kabupaten Bima.
Sementara, Wakil Ketua III DPRD Bima Nazaruddin dari Partai NasDem menempati posisi kedua terkaya dengan total kekayaan Rp 3,187 miliar, sesuai laporan tahun 2024.
Editor : Jelo Sangaji