
LombokPost - Polda NTB mengatensi pembentukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di sejumlah polres.
Langkah itu sebagai bentuk tindak lanjut atas pembentukan Dirres PPA-PPO di Polda NTB.
”Polres jajaran harus mengikuti,” kata Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati.
Baca Juga: Polda NTB Resmikan Direktorat PPA-PPO, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Sebelumnya, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di bawah kendali Satreskrim. Sekarang terpisah dan berdiri sendiri.
”Pembentukan Satres PPA-PPO di masing-masing polres jajaran sudah sangat relevan. Sebab, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak dan tindak perdagangan orang meningkat,” jelasnya.
Saat ini pembentukan itu masih proses asistensi. Terakhir, melakukan asistensi di Polresta Mataram.
Baca Juga: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Bupati Najmul Akhyar Resmikan Kantor Baru UPTD PPA
”Dari proses asistensi itu Poltresta Mataram dinilai paling siap untuk menjadi percontohan. Tinggal dilakukan penyempurnaan secara bertahap,” kata dia.
Dengan adanya terbentuk Satres PPA-PPO dapat memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat.
Terutama berkaitan dengan penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak serta perdangan orang. ”Fungsi PPA-PPO berdiri sendiri akan membuat penanganan lebih fokus dan efektif,” ungkapnya.
Pembentukan Satres PPA-PPO diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan. “Selain fungsi penindakan, satuan ini nantinya akan berperan dalam upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat,” terangnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




