LombokPost-Oknum anggota TNI berinisial Pratu A tangkap Tim Satresnatkoba Polres Bima Kota, Senin (27/10). Penangkapan berlangsung di depan Alfamart Rabadompu, Kota Bima.
Informasinya, Pratu A diduga sering menyalahgunkan narkotika. Berangkat dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan terhadap aktivitas Pratu A.
Selanjutnya, tim menyergap Pratu A yang saat itu sedang berada di parkiran Alfamart Rabadompu. Dalam penangkapan tersebut, A terlihat memakai celana pendek dan sweater hoodie warna hitam.
Ketika penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, beberapa bungkusan diduga sabu, bungkusan rokok, dan uang tunai.
Setelah itu, Pratu A dibawa ke Polres Bima Kota bersama barang bukti. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membenarkan penangkapan oknum TNI tersebut.
Dia mengatakan penanganan sudah diserahkan kantor sub denpom UX/2-2 Bima. "Sudah kita limpahkan ke PM (polisi militer) Bima," kata Didik dikonfirmasi Lombok Post, Selasa (28/10).
Diketahui, Pratu A berasal dari Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia tidak bertugas di Bima. Informasinya, dia sedang menjalani cuti tugas. "Tidak berdinas di Bima," tandasnya.
Editor : Jelo Sangaji