Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tangkap Pria Asal Sumbawa Pemasok Sabu di Bima

J
Penulis: Jelo J❯
Pelaku SA bersama barang bukti diamankan di Polres Bima, Kamis (27/8).
Pelaku SA bersama barang bukti diamankan di Polres Bima, Kamis (27/8).

Advertisement

LombokPost-Peredaran narkoba lintas kabupaten dibongkar Satresnarkoba Polres Bima. Seorang pria berinisial SA, warga Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, ditangkap saat membawa puluhan klip sabu di wilayah Kabupaten Bima.

SA diamankan di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di depan sebuah bengkel di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, sekitar pukul 14.30 Wita, Kamis (27/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 34 klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 78,56 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih yang digunakan SA.

Kasatresnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Desa Sondosia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dediansyah bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi.

"Kami lakukan pengintaian terlebih dahulu untuk memastikan keberadaan serta aktivitas terduga pelaku," katanya, Jumat.

Advertisement

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung mengamankan SA dan melakukan penggeledahan.

"Penangkapan dilakukan setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut," kata Dediansyah.

Usai diamankan, SA kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan awal, SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JB.

JB disebut merupakan warga Desa Salante, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. "Rencananya sabu itu untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Bima," jelas Dediansyah.

Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik. Polisi memburu JB yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada SA. "Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku," ujarnya.

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPO Pemburu Rusa Bersenpi di TN Komodo Ditangkap di Bima

DPO Pemburu Rusa Bersenpi di TN Komodo Ditangkap di Bima

Pelarian IN, 33 tahun, buronan kasus perburuan satwa dilindungi menggunakan senjata api di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), berakhir.

Wali Kota Bima Soroti Perubahan Data Penerima Bantuan Pangan 

Wali Kota Bima Soroti Perubahan Data Penerima Bantuan Pangan 

Sebanyak 242 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, menerima bantuan pangan 7.265 kilogram (7,2 ton)

Guru PPPK Paro Waktu Temui Wali Kota Bima, Tuntut Kenaikan Upah hingga Kepastian Status

Guru PPPK Paro Waktu Temui Wali Kota Bima, Tuntut Kenaikan Upah hingga Kepastian Status

Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu menemui Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer