LombokPost-Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya membendung peredaran narkotika di wilayahnya. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek sebuah rumah di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, akhir pekan lalu.
Dari operasi yang berlangsung dini hari itu, polisi meringkus tiga orang yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan dan pengedar sabu.
Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut Nyoman, penggerebekan ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi itu. “Laporan masyarakat kami tindaklanjuti, dan informasi tersebut terbukti,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyeludupan Ganja Hampir 1 Kg di Dompu
Tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Ipda Sumaharto, bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat. Ketiga terduga berinisial I, F, dan IF ditangkap saat tengah berada di ruang tamu rumah terduga I. Setelah mengamankan situasi, tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua saksi umum.
Dari dapur dan beberapa sudut ruangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu kotak rokok berisi paket sabu siap edar, dua tutup botol bong, empat unit telepon genggam, dua sekop sabu dari potongan sedotan, satu dompet berisi plastik klip, serta sabu dengan berat bruto 1,99 gram atau neto 1,21 gram.
Penggerebekan sempat diwarnai perlawanan dari para terduga. Namun tim opsnal yang dibantu anggota Polsek Pekat berhasil melumpuhkan situasi tanpa insiden berarti. “Perlawanan bisa diatasi dengan cepat. Para terduga berhasil diamankan dalam kondisi utuh,” kata Nyoman.
Baca Juga: Ancaman Banjir dan Tanah Longsor Meningkat, Bima-Dompu Tetapkan Status Tanggap Darurat
Ketiganya kemudian dibawa ke Markas Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan penelusuran asal-usul barang. "Kami masih dalami jaringan mereka," pungkas dia.
Editor : Jelo Sangaji