Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TKD Dipangkas Rp 300 Miliar, Pemkot Bima Minta Dinas Maksimalkan Peran PPPK Genjot PAD

M Islamuddin • Kamis, 4 Desember 2025 | 10:29 WIB

Pj Sekda Bima memimpin rakor pendayagunaan ASN PPPK dan PPPK Paro Waktu di ruang rapat sekda setempat, Rabu (3/12).
Pj Sekda Bima memimpin rakor pendayagunaan ASN PPPK dan PPPK Paro Waktu di ruang rapat sekda setempat, Rabu (3/12).

LombokPost - Dana transfer ke daerah (TKD) Kota Bima dipangkas Rp 300 miliar. Kondisi ini mengharuskan Pemkot Bima mencari alternatif dengan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Pj Sekda Kota Bima Mariamah meminta semua dinas memaksimalkan peran dan tugas tenaga PPPK dan PPPK Paro Waktu yang dalam waktu dekat akan segera diterbitkan Nomor Induk untuk meningkatkan peran dan fungsinya menggenjot PAD.

"Terutama penarikan retribusi sampah serta pajak bumi dan bangunan," kata Mariamah saat memimpin rakor pendayagunaan tenaga ASN PPPK dan PPPK Paro Waktu Pemkot Kota Bima, Rabu (3/12).

Baca Juga: Polres Bima Tutup Galian C Ilegal dan Amankan Ekskavator

Dia mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mengambil sebuah keputusan terkait dengan memaksimalkan tenaga PPPK dan PPPK Paro Waktu, terutama teknis penugasan mereka pada dinas teknis yang kekurangan atau masih membutuhkan tenaga dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik.

"Di satu sisi ada OPD teknis yang kelebihan pegawai, di satu sisi juga ada yang masih membutuhkan tenaga PPPK. Terutama BPKAD, DLH, Damkar dan Satpol PP," sebut dia.

Mariamah menegaskan rakor ini harus disepakati dan menghasilkan keputusan bersama tanpa melanggar aturan yang berlaku dari KemenpanRB dan BKN, khususnya bagi dinas teknis yang masih kekurangan pegawai.

Baca Juga: Pengadilan Agama Bima Kabulkan Seorang Suami Berpoligami

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Kota Bima sangat bergantung pada dana transfer. Apalagi pemotongan TKD mencapai Rp 300 miliar. Sehingga langkah yang dilakukan yakni memaksimalkan pengelolaan PAD dari pajak dan retribusi.

"Saya minta BKPSDM untuk melakukan pemetaan dan pendekatan terlebih dahulu kepada calon PPPK Paro Waktu, terutama mereka yang bertugas di Kecamatan dan Kelurahan, tanpa melanggar mekanisme dan aturan yang ada. Ini saya minta segera ditindaklanjuti," kata sekda.

Kabid Pengadaan Mutasi Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima Hidayaturrahman mengatakan, sebentar lagi NI PPPK Paro Waktu akan diterbitkan.

Baca Juga: Wali Kota Soroti Lampu Penerangan dan Alat Damkar, Progres Pembangunan RSUD Kota Bima Capai 86 Persen

Namun penempatan PPPK Paro Waktu harus berdasarkan formasi. "Penempatan SK tidak boleh keluar dari formasi, tetapi metode yang bisa dipakai hanya melalui penugasan," katanya.

"Pola penugasan pun terbatas, hanya beberapa bulan. Kalau pun terlalu lama, maka kita akan koordinasi dengan bagian organisasi untuk usulkan perubahan formasi dengan membuat Anjab dan ABK," sambung dia.

Dia menyebutkan, jumlah PNS per 1 Desember 2025 sebanyak 3.250 orang, PPPK 2.209 dan PPPK Paro Waktu 2.635. Namun, untuk PPPK Paro Waktu belum dapat bergabung karena belum ada SK. " Desember ini NI PPPK Paro Waktu keluar," ungkap Hidayaturrahman.

Editor : Jelo Sangaji
#PPPK paro waktu #PPPK #PAD 2025 #Pemkot Bima