LombokPost-Tim gabungan menangkap lima terduga pengedar sabu dalam operasi besar-besaran di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, sekitar pukul 07.40 Wita, Rabu (10/12). Rumah yang digerebek tersebut diduga kuat telah lama menjadi pusat transaksi narkoba.
Operasi terpadu ini melibatkan tim Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, serta satu peleton Satsamapta yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur.
Sementara, tim inti Satresnarkoba di bawah komando Kasat Resnarkoba Iptu Rahmadun Siswadi bersama KBO Ipda Sumaharto bergerak cepat melakukan penyergapan dan pengamanan.
Baca Juga: Beda dengan Polda, Polres Dompu Sebut Efan Limantika Belum Resmi Jadi Tersangka
Kelima terduga pelaku terdiri dari empat perempuan, yakni MNI, 49 tahun, warga Kelurahan Bali; JAL, 19 tahun, warga Kelurahan Bali; NBL, 17 tahun, warga Kelurahan Bali; dan RP, 15 tahun, pelajar asal Desa Manggenae; terakhir pria berinisial J, 24 tahun, petani asal Kelurahan Bada
"Mereka ditangkap saat berada di dalam rumah yang ditengarai menjadi tempat penyimpanan dan transaksi sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, kemarin.
Penangkapan di lokasi pertama, polisi menemukan 33 poket sabu, uang tunai Rp 2.810.000, tiga korek gas, uang tunai Rp 3.960.000 dari tas kulit. "Berat sabu bruto 41,81 gram, netto 5,02 gram," sebut Rahmadun.
Baca Juga: Legislator NTB Efan Limantika Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan di Dompu
Di lokasi kedua, polisi mengamankan 17 poket sabu dari satu klip besar berisi enam klip kecil dengan berat kotor 14,6 gram, serta uang tunai Rp 2.390.000. Tidak hanya itu, 13 unit HP berbagai merek turut disita karena diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba.
"Saat operasi berlangsung, kaki sempat menghadapi penolakan dari warga setempat," ungkap dia.
Beberapa warga bahkan memblokade jalan dan sejumlah ibu-ibu mendatangi Mapolres Dompu untuk memprotes pengamanan tersebut. Namun berkat kesiapsiagaan personel, situasi berhasil dikendalikan tanpa gangguan berarti.
Baca Juga: Dua Koruptor di Dompu Kembalikan Kerugian Negara Rp 658 Juta
Dia menegaskan keberhasilan operasi merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba di wilayah yang telah lama menjadi titik rawan.
“Operasi ini dilakukan setelah penyelidikan dan pemetaan yang cukup panjang. Ini langkah tegas kami memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya juga masih menelusuri asal barang haram tersebut dan memeriksa kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Editor : Jelo Sangaji