
LombokPost – Izin edar sangat diperlukan UMKM, terutama sektor pangan olahan. Melalui komitmen transparansi dan akuntabilitas, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) berupaya menghadirkan sistem perizinan berbasis risiko yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha.
"Badan POM berkomitmen menghadirkan sistem perizinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis risiko untuk mendukung pertumbuhan industri pangan olahan yang berkelanjutan," ujar Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso Mataram, Rabu (6/5).
Terkait upaya percepatan izin edar ini, dilaksanakan kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Pangan Olahan. Program diikuti 14 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Pulau Lombok.
Kegiatan strategis ini merupakan hasil kolaborasi antara BBPOM Mataram bersama Direktorat Registrasi Pangan Olahan serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan. Fokus utamanya, memberikan pendampingan langsung.
Misalnya verifikasi dokumen atau pemeriksaan mendalam terhadap berkas persyaratan administratif.
Selain itu, para pelaku usaha mendapatkan arahan terkait perbaikan label. Hal tersebut untuk memastikan penyesuaian informasi pada kemasan produk telah sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan.
“Pelaku usaha didampingi menyusun kelengkapan administratif sesuai ketentuan registrasi pangan olahan,” terangnya.
Selama proses coaching, para peserta mendapatkan bimbingan teknis terarah untuk memastikan efisiensi dalam pemenuhan syarat.
Baca Juga: Desainer Judassime Klarifikasi, Kesalahpahaman dengan Jisoo BLACKPINK Mulai Temui Titik Terang
Pendekatan desk registrasi yang dilakukan secara simultan. Hal ini memungkinkan petugas untuk mengidentifikasi kendala secara cepat dan memberikan solusi langsung di tempat.
Metode ini terbukti efektif bagi pelaku usaha yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memahami kompleksitas regulasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




