LombokPost - Warga menyegel Kantor Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima.
Penyegelan ini buntut penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dinilai tidak transparan.
Sebelumnya, kantor desa disegel sejak warga, Kamis (16/4).
Baca Juga: Modus Pinjam Tumpangan, Pria Asal Bolo Bima Gelapkan Motor Pelajar
Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana Bumdes, termasuk permintaan agar pemerintah desa memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Setelah lima hari menyegel kantor desa Rasabou, warga akhirnya melunak.
Mereka bersedia membuka segel kantor setelah adanya kesepakatan dengan pemerintah desa setempat.
Baca Juga: Dugaan Malapraktik Balita di Bima, Polisi Periksa Perawat Puskesmas Bolo dan RSUD Sondosia
Pembukaan segel dipimpin Kapolsek Bolo AKP Nurdin, bersama Kepala Desa Rasabou, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta warga, Senin (20/4) pagi.
Nurdin mengatakan, pembukaan segel dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah desa dan perwakilan massa aksi yang telah difasilitasi pihak kepolisian.
“Sesuai kesepakatan, penyegelan dibuka hari ini (kemarin) dan akan dilanjutkan dengan rapat untuk pemaparan LPJ Bumdes,” katanya.
Baca Juga: Polsek Bolo Bima Gulung 6 Orang Jaringan Pengedar Narkoba, 2 Di Antaranya Ibu dan Anak
Dia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung. “Kami berharap semua pihak mengedepankan akal sehat dan tidak melakukan perdebatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Nurdin.
Setelah penyegelan dibuka, pelayanan di Kantor Desa Rasabou kembali berjalan normal. Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan rapat khusus untuk mendengarkan pemaparan LPJ penggunaan anggaran Bumdes sesuai tuntutan warga. (gun/r5)
Editor : Redaksi