LombokPost - Kejari Bima meraih penghargaan sebagai yang terbaik di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Bali Nusra) dalam pelaksanaan lelang barang sitaan sepanjang 2025.
Penghargaan tersebut diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Wilayah Bali-Nusra.
Kejari Bima menempati peringkat pertama pada kategori frekuensi lelang eksekusi barang rampasan dan sitaan pengadilan tertinggi.
Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti peran aktif institusinya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset hasil penegakan hukum sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“PNBP ini nantinya menjadi pemasukan bagi negara untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Virdis, Senin (20/4).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Bali-Nusra kepada Kepala Kejari Bima, pekan lalu, sebagai bagian dari evaluasi kinerja satuan kerja di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kejari Bima Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Bor Rp 4 Miliar
Virdis menjelaskan, sepanjang 2025, Kejari Bima telah melelang sebanyak 64 lot barang rampasan dan sitaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima.
“Total nilai pokok lelang yang berhasil dicapai sebesar Rp 845.681.250,” sebutnya.
Selain capaian tersebut, Kejari Bima juga sebelumnya menerima penghargaan dari Kejati NTB sebagai yang terbaik dalam pemberantasan korupsi tahun 2024.
Menurut Virdis, berbagai prestasi itu diraih di tengah keterbatasan sumber daya manusia. "Saat ini, Kejari Bima hanya memiliki 16 jaksa yang harus menangani ratusan perkara pidana umum maupun pidana khusus, termasuk kasus korupsi," tandasnya. (gun/r5)
Editor : Redaksi