LombokPost - Warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, memblokade jalan, Jumat (24/4).
Mereka menuntut delapan orang yang ditahan agar dibebaskan.
Aksi warga ini berlangsung di dua lokasi, yakni depan kantor Desa Parangina dan Jembatan Gantung.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembacok Guru SMAN 1 Kota Bima
Dalam aksinya, warga menumpuk batu dan kayu di tengah jalan.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan aksi bakar ban. Akibatnya, arus lalulintas sempat lumpuh.
Blokade jalan ini buntut dari penangkapan delapan orang, yang di antaranya Ketua RT.
Baca Juga: Pendukung Kades Kesal Dana Desa Diaudit, Polisi Tangkap Delapan Pelaku Perusakan
Mereka diamankan karena merusak kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) dan Inspektorat Bima, Kamis (23/4).
Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, delapan orang masih diamankan di polres.
"Kami masih periksa dan dalami," kata dia menyikapi tuntutan masyarakat dihubungi Lombok Post.
Baca Juga: Tiga Tersangka Perusakan Gedung Dewan Segera Disidang
Motif delapan orang merusak dua instansi tersebut diduga karena kecewa dengan penanganan laporan dugaan penyelewengan dana Desa Parangina. "Perusakan kantor ini diduga dilatarbelakangi kekecewaan," ungkap dia.
Mengenai status delapan orang yang diamankan, Dwi mengaku masih sebagai saksi terlapor. Penyidik belum menaikan statusnya menjadi tersangka. "Tersangka belum. Kami masih dalam perannya," jelas dia.
Diketahui, delapan orang pelaku perusakan lebih dulu mendatangi kantor Inspektorat sekitar pukul 10.20 Wita menggunakan mobil pikap, Kamis (23/4).
Setiba di kantor yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, mereka langsung menuju ruang Inspektur Pembantu (Itban) Wilayah III.
Di situ, para pelaku menendang pintu, merusak kaca depan ruangan, serta mengobrak-abrik meja, kursi, dan sejumlah perangkat kerja lainnya. Mereka juga melakukan perusakan di beberapa ruangan lain.
Beranjak dari Inspektorat, mereka menuju Kantor DPMDes Bima di Jalan Garuda, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Para pelaku berulah lagi dengan melempar kaca jendela ruang sekretariat, aula DPMDes, dan perangkat kerja di ruang bidang DPMDes. (jlo/r5)
Editor : Redaksi