LombokPost-Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Bima hingga kini belum juga cair. Padahal, sebelumnya pencairan dijanjikan pada Jumat (24/4). Namun hingga kemarin, dana tersebut belum masuk ke rekening ASN.
Dalam setahun, total anggaran TPP ASN Kota Bima sekitar Rp 95 miliar. Tertundanya pencairan selama tiga bulan terakhir pun dikeluhkan.
Juru Bicara Pemkot Bima Muhammad Hasyim menjelaskan, pencairan masih menunggu regulasi dasar berupa hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan. “Jika persetujuannya sudah final, akan segera diproses pencairannya,” ujar Hasyim yang juga Kepala Diskominfotik Kota Bima, Senin (27/4).
Baca Juga: Kota Bima Didorong Jadi Kota Kreatif, Pawai Rimpu Dikuti 85 Ribu Peserta
Sebelumnya, Sekda Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menegaskan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan mekanisme pencairan TPP.
Namun pencairan belum bisa diproses sepenuhnya karena masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyelesaikan administrasi.
“Kendalanya, sejumlah OPD belum mengajukan berkas pencairannya,” kata dia.
Baca Juga: Pejabat Baru Diminta Siapkan Program Unggulan, Bupati Bima Lantik 10 Pejabat Eselon II
Selain itu, proses verifikasi data kehadiran dan kinerja ASN selama tiga bulan terakhir juga masih berjalan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Fakhrunraji menjelaskan, tahapan verifikasi tersebut menjadi krusial untuk memastikan pembayaran sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, termasuk potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Data kehadiran dan kinerja harus diverifikasi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah hukum,” tegasnya.
Dia meminta seluruh OPD segera merampungkan pengajuan dokumen agar pencairan dapat dilakukan secara serentak. Jika seluruh administrasi sudah lengkap, pembayaran TPP diyakini bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami harapkan semua OPD sudah mengajukan berkas pencairan. Bila administrasi selesai, pembayaran bisa dipercepat,” ungkapnya.
Dia meminta ASN bersabar. Pihaknya berkomitmen memastikan proses pencairan berjalan sesuai aturan, tidak hanya mengejar kecepatan. “Jadi harus dipastikan seluruh administrasi benar-benar rampung. Kami ingin pembayaran ini tidak menimbulkan persoalan ke depan,” pungkasnya.
Editor : Jelo Sangaji