LombokPost-Pemkab Bima kembali mempertahankan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Raihan ini mereka cetak selama 11 tahun beruntun.
Predikat WTP ini untuk kali kedua di masa kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati (Wabup) Irfan Zubaidy. Laporan hasil laporan pemeriksaan pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Bima 2025 diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB Suparwadi di aula kantor BPK setempat, Senin (25/5).
LHP diterima langsung Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wabup Irfan Zubaidy dan Ketua DPRD Bima Diah Citra Pravitasari. "Predikat WTP ini berkat kerja keras dari seluruh ASN (aparatur sipil negara) yang luar biasa mengelola keuangan daerah," kata Bupati Ady.
Baca Juga: DPRD Bima Sebut Anggaran Gaji PPPK Paro Waktu "Hilang" Rp 16 Miliar, Pemkab: Tidak Ada Pemangkasan
Dia menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan. "Predikat WTP ini juga menjadi kado hari jadi Bima ke-386, yang puncaknya diperingati 5 Juli nanti," terang dia.
Kepala BPK NTB Suparwadi mengatakan, pemeriksaan bertujuan memberikan opini pernyataan profesional atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Penerapan standar akuntansi pemerintah, pengungkapan informasi yang cukup dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem kendali daerah menjadi indikator utama penilaian.
"Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk senantiasa mengelola APBD secara teliti dan memenuhi ketentuan yang berlaku," kata dia.
Editor : Jelo Sangaji