
LombokPost - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram mencatat setidaknya ada lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang semester pertama tahun ini.
Dari puluhan perkara yang masuk, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan tercatat menjadi jenis kasus yang paling mendominasi di Kota Mataram.
Kepala DP3A Kota Mataram Zuhhad mengatakan, angka ini merupakan gabungan dari seluruh laporan penanganan kasus perempuan dan anak yang masuk hingga pertengahan tahun.
Meski belum memilah data secara rinci per kategori, ia menegaskan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi dengan belasan kasus.
“Kalau tidak salah, seluruh kasus gabungan anak dan perempuan ada sekitar 50-an lebih untuk semester satu ini. Yang paling dominan adalah kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual. Jumlahnya ada belasan kasus,” katanya.
Zuhhad menilai, tren jumlah kasus pada semester pertama tahun ini relatif sebanding dan masih berada pada angka yang sama. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pihaknya baru akan melakukan evaluasi total dan akumulasi data secara komprehensif pada akhir tahun mendatang untuk melihat fluktuasi angka pastinya.
Maraknya kasus kekerasan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Pemkot yang tengah berjuang menaikkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari tingkat Madya menuju tingkat Nindya.
Meski demikian, Zuhhad menegaskan Pemkot tidak tinggal diam dan terus berkomitmen mengawal setiap penyelesaian kasus hukum serta pendampingan korban.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




