Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Dompu Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi PDAM

Jelo Sangaji • Kamis, 18 Juni 2026 | 11:09 WIB
Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan.
Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan.

 

LombokPost -Kejari Dompu menghentikan penyelidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu.

Penanganan perkara tersebut diserahkan kepada Polres Dompu karena kasus yang sama telah lebih dahulu ditangani kepolisian.

Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan mengatakan, Polres Dompu telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara tersebut sejak tahun 2025. "Kasus PDAM diserahkan ke Polres karena sprindik lebih dahulu ditangani Polres," kata Danny saat dikonfirmasi dari Mataram, Rabu (17/6).

Baca Juga: Dugaan Korupsi PDAM Dompu Dilaporkan ke Jaksa, Potensi Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Menurut Danny, aturan tidak memperbolehkan dua institusi penegak hukum menangani perkara yang sama secara bersamaan. Karena itu, Kejari Dompu memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polres Dompu.

"Karena tidak diperbolehkan dua instansi memeriksa hal yang sama dan laporan mengenai PDAM sudah terlebih dahulu diterima Polres dan ditangani Polres," jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Dompu menerima laporan dugaan korupsi di PDAM Dompu yang disampaikan Plt Direktur PDAM Dompu Didi Wahyudi.

Baca Juga: Jaksa Mulai Telaah Dugaan Korupsi PDAM Dompu 

Dalam laporannya, Didi mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian antara penerimaan pembayaran pelanggan dengan jumlah dana yang disetorkan ke rekening perusahaan. Selisih setoran tersebut disebut terjadi berulang dalam operasional harian.

Selain itu, pihaknya menemukan dugaan pemasangan sambungan air ilegal yang tidak tercatat sebagai pelanggan resmi. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum internal perusahaan.

Didi menyebut dugaan penyimpangan itu terjadi dalam rentang waktu yang panjang, yakni sejak 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil audit internal yang dilakukan, khusus untuk periode 2018 hingga 2024 ditemukan dugaan kebocoran keuangan yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Editor : Jelo Sangaji
#pdam dompu #Korupsi #Polres Dompu #Kejari Dompu